KINERJA APBD

Belanja APBD Hingga Kuartal I/2021 Masih Lelet, Menkeu: Ini Ironis

Muhamad Wildan | Kamis, 22 April 2021 | 16:47 WIB
Belanja APBD Hingga Kuartal I/2021 Masih Lelet, Menkeu: Ini Ironis

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tak henti-hentinya menyorotI kinerja belanja APBD yang masih cenderung rendah di tengah pandemi Covid-19.

Meski pemerintah tetap menyalurkan transfer ke daerah secara tepat waktu dengan realisasi hingga Rp162,4 triliun per Maret 2021, realisasi belanja APBD oleh pemda tercatat masih jauh dari harapan.

"Ini ironis karena sesungguhnya kami ingin dana itu segera dibelanjakan," ujar Sri Mulyani ketika memaparkan realisasi APBN per Maret 2021 pada hari ini, Kamis (22/4/2021).

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Per Maret 2021, tercatat realisasi belanja APBD hanya sebesar Rp98,9 triliun atau 9,4% dari total belanja APBD yang dianggarkan pada tahun ini. Pada sisi lain, tercatat realisasi pendapatan daerah sesungguhnya sudah mencapai Rp139,99 triliun atau sudah 14,2% dari target pendapatan APBD secara nasional.

Hal ini menunjukkan postur APBD secara nasional mengalami surplus. Banyaknya dana yang belum dipakai oleh pemda ini pun tercermin pada simpanan pemerintah daerah di perbankan per Maret 2021.

Kementerian Keuangan mencatat simpanan pemda di bank untuk Maret 2021 sudah mencapai Rp182,33 triliun, tumbuh 11,22% dibandingkan dengan tahun lalu. "Harusnya pemda bisa seperti pemerintah pusat belanja lebih cepat sehingga memulihkan ekonomi Indonesia dan memberikan manfaat ke masyarakat," ujar Sri Mulyani.

Untuk diketahui, total belanja pemerintah pusat per Maret 2021 tercatat sudah mencapai Rp350,1 triliun atau 17,9% dari pagu yang mencapai Rp1.954,5 triliun. Dengan realisasi ini, belanja pemerintah pusat tercatat tumbuh 26%. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara