PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Begini Strategi Bapenda Kejar Target Pajak Kendaraan Rp1 Triliun

Dian Kurniati | Sabtu, 01 Mei 2021 | 14:01 WIB
Begini Strategi Bapenda Kejar Target Pajak Kendaraan Rp1 Triliun

Ilustrasi. (Foto: DDTCNews)

SAMARINDA, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Timur segera menjalankan sejumlah strategi untuk mencapai target penerimaan pajak kendaraan bermotor senilai Rp1 triliun tahun ini.

Kepala Bapenda Kaltim Ismiati mengatakan strategi optimalisasi pajak kendaraan bermotor tersebut utamanya berhubungan dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Misalnya dengan memberikan pelayanan Samsat mobil untuk perpanjangan pajak, serta meluncurkan aplikasi Samsat Kaltim Delivery dan e-Samsat Bhabinkamtibmas. "Kami harapkan program ini dapat mendukung peningkatan PAD [pendapatan asli daerah]," katanya, Selasa (27/4/2021).

Baca Juga:
PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Ismiati menambahkan Bapenda Kaltim telah mengembangkan aplikasi Samsat Kaltim Delivery itu bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim dan pihak ketiga.

Aplikasi tersebut akan memudahkan pemilik kendaraan membayar pajak, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ), serta mengesahkan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Sementara itu, aplikasi e-Samsat Bhabinkamtibmas merupakan inovasi yang saat ini telah berjalan di Kabupaten Kutai Kartanegara. Setelah sukses berjalan, aplikasi serupa akan diterapkan di seluruh Polres di Kaltim.

Baca Juga:
Pemprov Pertimbangkan Adakan Lagi Pemutihan Pajak Kendaraan

Adapun mengenai pelaksanaan pelayanan Samsat mobil perpanjangan lima tahunan, menurut rencana akan menjangkau wilayah-wilayah terpencil di Kaltim.

Ismiati menyebutkan Bapenda berencana meluncurkan program dan aplikasi tersebut pada bulan depan. "Rencananya April ini di-launching, tapi karena ada yang perlu dikoordinasikan lebih lanjut maka ditunda hingga Mei 2021," ujarnya, seperti dilansir borneo24.com.

Pada 2020, Bapenda mencatat penerimaan pajak kendaraan bermotor senilai Rp944,45 miliar atau 113% dari target Rp830 miliar. Pajak tersebut terkumpul dari 1,21 juta unit kendaraan yang terdaftar di Kaltim. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Minggu, 21 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Pemprov Pertimbangkan Adakan Lagi Pemutihan Pajak Kendaraan

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Senin, 15 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI RIAU

Ada Libur Panjang, Pemprov Longgarkan Pembayaran Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak