AMERIKA SERIKAT

Barang Al Capone Dilelang, Ada Surat Saat Dihukum Kasus Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 27 Agustus 2021 | 16:10 WIB
Barang Al Capone Dilelang, Ada Surat Saat Dihukum Kasus Pajak

Sosok Al Capone. sumber: fbi.gov

WASHINGTON DC, DDTCNews - Barang peninggalan bos mafia Chicago, Al Capone, akan dilelang pada Oktober 2021. Salah satu barang milik Al Capone yang menarik perhatian, di antara barang yang akan dilelang, adalah surat yang ditulisnya di penjara karena kasus penghindaran pajak.

Koleksi pribadi sosok yang berjuluk Public Enemy No.1 itu akan dijual melalui rumah lelang Witherell. Proses lelang diselenggarakan melalui kehadiran fisik, tawaran online, dan melalui saluran telepon.

Deretan barang yang akan dilelang antara lain pistol Colt kaliber 45 dan jam saku Patek Philippe dengan 90 berlian. Selain itu, ada juga surat pribadi yang ditulis Al Capone saat mendekam di Alcatraz.

Baca Juga:
Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

"Salah satu surat ditulis dari Alcatraz untuk anak tunggalnya, Albert Sonny Capone, saat Al Capone menjalani hukuman 11 tahun penjara karena terbukti melakukan penghindaran pajak pada 1934," tulis keterangan rumah lelang Witherell, dikutip pada Jumat (27/8/2021).

Salah satu pendiri rumah lelang Witherell, Brian Witherell mengatakan lelang barang peninggalan Al Capone akan menjadi peristiwa bersejarah. Menurutnya, barang yang akan dilelang memiliki nilai yang signifikan bagi para kolektor.

Menurutnya, Al Capone merupakan tokoh sejarah dalam dunia kriminal di Amerika Serikat. Oleh karena itu, secara tradisional barang yang berkaitan erat dengannya bakal memiliki nilai tinggi.

Baca Juga:
Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

"Dia adalah sosok legendaris, menurut saya penjualan ini akan menjadi salah satu lelang barang selebriti yang paling penting dan signifikan dalam sejarah," terangnya.

Keputusan lelang barang pribadi bos mafia tersebut menjadi keputusan bersama oleh 3 cucu Al Capone. Ketiga cucu perempuan itu menjadi pewaris barang pribadi Al Capone sejak ayah mereka meninggal pada 2004.

Diane Patricia Capone mengungkapkan keputusan lelang diambil karena usia ketiga cucu yang sudah menua. Diana sendiri sudah berumur 77 tahun pada tahun ini dan ingin memastikan warisan sang kakek terjaga dengan baik di masa depan.

"Kami memutuskan untuk melakukannya karena kami makin tua," imbuhnya seperti dilansir fox13memphis.com. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda