THAILAND

Negara Tetangga Tepis Isu Dapat Keringanan Bea Masuk 0% dari AS

Aurora K. M. Simanjuntak
Rabu, 29 Oktober 2025 | 21.30 WIB
Negara Tetangga Tepis Isu Dapat Keringanan Bea Masuk 0% dari AS
<p>Ilustrasi.</p>

BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand membantah isu beredar yang menyebutkan bahwa tarif bea masuk untuk beberapa jenis barang yang dipasok ke Amerika Serikat (AS) telah disepakati sebesar 0%.

Menteri Perdagangan Suparjees Suthumpun mengatakan AS tetap mengenakan tarif resiprokal sebesar 19% terhadap produk Thailand yang diekspor ke AS. Jadi, AS tidak memangkas tarif menjadi nol persen atas barang-barang Thailand.

"Tarif bea masuk tetap sama di angka 19% dan belum ada kesepakatan baru yang dibuat," katanya, dikutip pada Rabu (29/10/2025).

Dengan demikian, eksportir Thailand harus tetap membayar bea masuk yang sudah disepakati sebelumnya, yakni sebesar 19% ketika memasok barang-barang ke pasar AS.

Meski hubungan bilateral kedua negara semakin baik, Suparjees menuturkan itu tidak serta merta memperbesar peluang penurunan tarif impor resiprokal. Ke depan, pemerintah tetap menjalin komunikasi dan negosiasi dengan AS mengenai aspek perdagangan.

"Saat ini kami sedang bernegosiasi, tetapi belum ada kesepakatan lebih lanjut," tuturnya seperti dilansir nationthailand.com.

Sama seperti Indonesia, negara tetangga Thailand juga dikenakan tarif bea masuk sebesar 19%. Dalam joint statement, tercantum juga Thailand akan menghapus hambatan tarif pada sekitar 99% barang, antara lain berupa produk industri, pangan, dan pertanian AS.

Di samping itu, AS dan Thailand akan bekerja sama untuk mengatasi hambatan non-tarif Thailand yang memengaruhi perdagangan bilateral. Alhasil, Thailand berkomitmen untuk mengatasi hambatan ekspor AS.

Caranya, menerima kendaraan buatan AS yang diproduksi sesuai dengan standar keselamatan dan emisi kendaraan bermotor federal AS. Kemudian, menerima sertifikat dan izin edar dari BPOM-nya AS untuk produk alat kesehatan dan obat-obatan.

Ditambah pula, menerbitkan izin impor untuk etanol asal AS yang dipakai sebagai bahan bakar, serta mengubah UU kepabeanan dan lain-lain. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.