JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeklaim tidak memiliki rencana untuk meningkatkan defisit anggaran menjadi di atas 3% dari PDB.
Purbaya mengatakan dirinya baru akan menimbang ulang besaran maksimal defisit anggaran bila perekonomian nasional mampu bertumbuh sebesar 7%.
"Nanti kalau kita sudah 7%, kita pertambingkan perlu enggak mengurangi utangnya atau kita tambahin utangnya untuk menembus 8% [pertumbuhan ekonomi]," ujar Purbaya, dikutip pada Rabu (29/10/2025).
Menurut Purbaya, pengelolaan utang di Indonesia sudah tergolong sangat prudent bila dibandingkan dengan negara lain. Hal ini tecermin dari rasio utang Indonesia yang masih di bawah 40% dari PDB.
Batasan defisit anggaran dan rasio utang Indonesia telah ditetapkan dalam UU 17/2003 tentang Keuangan Negara, yakni masing-masing sebesar 3% dari PDB dan 60% dari PDB.
"Dengan standar internasional yang paling ketat pun, kita masih prudent. Lihat negara-negara Eropa, semua mendekati 100% sekarang. AS di atas 100% debt to GDP ratio-nya, Jepang 275%. Jadi dari ukuran itu harusnya saya aman. Jadi enggak usah terlalu panik," ujar Purbaya.
Purbaya pun mengamini bahwa nilai utang Indonesia memang tinggi. Namun, penarikan utang secara terukur tetap diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Kalau saya berhenti utang, terus ekonomi turun, terus enggak bisa ngebangun yang berantakan, dan ekonominya morat-marit kayak 1998, murah mana? Saya terbitkan utang dalam jumlah yang terukur dan menciptakan pertumbuhan ekonomi sambil menghidupkan sektor swasta kita bersama," ujar Purbaya. (dik)
