PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Banyak Mutasi Kendaraan, Setoran Pajak Daerah di Provinsi Ini Melesat

Redaksi DDTCNews | Kamis, 14 Mei 2020 | 09:30 WIB
Banyak Mutasi Kendaraan, Setoran Pajak Daerah di Provinsi Ini Melesat

Ilustrasi.

PALANGKARAYA, DDTCNews—Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Kalimantan Tengah meningkat berkat sumbangan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor yang melonjak.

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengatakan penerimaan dari pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor menyumbang sekitar Rp40 miliar. Menurutnya, ini juga karena jumlah kendaraan yang melakukan mutase melonjak tajam.

“Jumlah mutasi kendaraan bermotor ke wilayah Kalteng mencapai 16.000 kendaraan," katanya Kami (14/5/2020).

Baca Juga:
Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Dari jumlah Rp40 miliar tersebut, lanjut Sugianto, pajak kendaraan bermotor menyumbang sebesar Rp37 miliar. Sementara sisanya Rp2 miliar disumbang dari setoran bea balik nama kendaraan bermotor.

Mayoritas mutasi itu dilakukan oleh para pelaku usaha bidang perkebunan, pertambangan dan kehutanan. Menurut data Pemprov Kalteng, jumlah mutasi itu terdiri dari 15.425 kendaraan roda empat dan 924 kendaraan roda dua.

Sektor usaha perkebunan menjadi kontributor mutasi administrasi kendaraan ke plat KH sebanyak 335 kendaraan. Mutasi tersebut, lanjut Sugianto, seluruhnya untuk kendaraan roda empat atau lebih.

Baca Juga:
Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Dia juga mengimbau seluruh pelaku usaha yang beroperasi di Kalimantan Tengah untuk mendaftarkan kendaraan operasionalnya di Kalteng. Imbauan ini juga berlaku untuk pelaku usaha dan masyarakat yang memiliki kendaraan dengan pelat non-KH.

“Ini sangat penting. Karena dengan beralih ke KH, kita semua turut membantu pembangunan di Kalteng,” tuturnya dilansir Prokal Sampit.

Selain imbauan, Pemprov Kalteng bersama dengan aparat terkait juga akan melakukan razia untuk nopol non-KH. Razia secara khusus ditujukan kendaraan milik perusahaan yang beroperasi di Kalteng. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara