BANTUAN SOSIAL

Bantuan Beras Jokowi Belum Sampai ke Sejumlah Daerah Kepulauan dan 3T

Muhamad Wildan | Selasa, 03 Oktober 2023 | 10:45 WIB
Bantuan Beras Jokowi Belum Sampai ke Sejumlah Daerah Kepulauan dan 3T

Kepala Divisi Perencanaan Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Epi Sulandari.

JAKARTA, DDTCNews - Perum Bulog mencatat bantuan pangan beras yang sudah disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sudah mencapai 197.959 ton atau 98,57% dari total alokasi September 2023.

Kepala Divisi Perencanaan Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Epi Sulandari mengatakan bantuan pangan belum tersalur 100% kepada KPM karena adanya hambatan di daerah kepulauan yang sulit dijangkau.

"Masih terdapat beberapa daerah yang belum selesai. Kami sudah inventarisasi, sebagian besar adalah daerah kepulauan yang untuk membawa beras ke sana masih menunggu ombaknya bersahabat dengan kapal-kapal kami," ujar Epi, Selasa (3/10/2023).

Baca Juga:
Jokowi: Presiden dan Wapres Terpilih Harus Segera Siap-Siap Bekerja

Lebih lanjut, terdapat beberapa daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang sulit dijangkau akibat minimnya infrastruktur menuju daerah dimaksud.

Untuk KPM di daerah-daerah dimaksud, Epi mengatakan pihaknya akan menyalurkan bantuan pangan sebanyak 3 alokasi sekaligus dalam waktu dekat. Opsi ini dipertimbangkan untuk KPM di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Nias, Nias Barat, Nias Selatan, Mamasa, dan wilayah terpencil lainnya.

"Kami sudah bersepakat dengan dinas pangan dan transporter kami. Untuk beberapa daerah yang sulit infrastrukturnya baik karena cuaca atau karena kondisi geografisnya sulit, kita akan melakukan penyaluran 3 alokasi sekaligus. Jadi untuk September, Oktober, dan November," ujar Epi.

Baca Juga:
Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Untuk diketahui, pemerintah lewat Perum Bulog memberikan bantuan pangan dalam bentuk beras sebanyak 10 kilogram per KPM per bulan terhitung sejak September hingga November 2023.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bantuan pangan perlu disalurkan untuk meringankan beban masyarakat miskin sekaligus untuk mengendalikan inflasi.

"Ini seperti semioperasi pasar. Setiap bulan akan keluar 210.000 ton selama 3 bulan, September, Oktober, November, akan terus diberikan bantuan pangan beras kepada 21,35 juta KPM. Besar sekali," ujar Jokowi pada Agustus 2023.

Meski bantuan pangan telah disalurkan, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat beras sudah mengalami inflasi tahunan sebesar 18,44% per September 2023 dengan rata-rata harga di level eceran Rp13.799 per kilogram. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Senin, 22 April 2024 | 11:50 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Beras di Daerah Mulai Turun, Begini Hasil Pantauan BPS

BERITA PILIHAN
Minggu, 28 April 2024 | 12:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong 1721-A1 Tak Berlaku untuk Pegawai Tidak Tetap

Minggu, 28 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Cakupan Penghasilan Pegawai Tetap yang Dipotong PPh Pasal 21

Minggu, 28 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah

Minggu, 28 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Terkontraksi, Ini Kata Menkeu

Minggu, 28 April 2024 | 09:30 WIB KANWIL DJP SULSELBARTRA

Lapor SPT Tidak Lengkap dan Tilap Uang Pajak, Direktur PT Masuk Bui

Minggu, 28 April 2024 | 09:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Segera Mulai Uji Coba Pelaporan Keuangan Berbasis XBRL Tahap II

Minggu, 28 April 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Kadin Minta Pemerintah Jangan Buru-Buru Tambah Objek Cukai

Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS