KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Bangun Trust WP, Kanwil DJP Jakbar Teken Perjanjian dengan Universitas

Muhamad Wildan | Kamis, 16 Februari 2023 | 15:00 WIB
Bangun Trust WP, Kanwil DJP Jakbar Teken Perjanjian dengan Universitas

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Barat menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) terkait dengan tax center dengan Universitas Dian Nusantara.

Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jakarta Barat Herry Setyawan mengatakan kerja sama antara kanwil dan Universitas Dian Nusantara merupakan salah satu upaya membangun kepercayaan dan kepedulian wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

"Pajak menjadi tulang punggung dan sumber utama penerimaan APBN untuk pembangunan. Realisasi penerimaan pajak secara nasional tahun 2022 senilai Rp1.716 triliun melampau target Rp1.485 triliun," katanya, dikutip pada Kamis (16/2/2023).

Baca Juga:
Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Herry memandang perguruan tinggi selaku institusi yang terpercaya dapat mengambil peran dalam mewujudkan tercapainya mutual trust antara wajib pajak dan otoritas pajak.

Ruang lingkup kerja sama antara Kanwil DJP Jakarta Barat dan Universitas Dian Nusantara meliputi sosialisasi perpajakan, peningkatan kesadaran perpajakan bagi tenaga pendidik, serta peningkatan kesadaran peserta didik melalui pengembangan pembelajaran dan kurikulum.

Perjanjian kerja sama juga mencakup konsultasi perpajakan di lingkungan civitas academica dan masyarakat, dukungan narasumber dalam kegiatan perpajakan yang dilaksanakan, pembinaan perpajakan kepada UMKM, dan kajian akademis atas peraturan perpajakan.

Baca Juga:
Rawan Disalahgunakan Turis, Jepang Pakai Sistem Cashless Tax Refund

Sementara itu, Rektor Universitas Dian Nusantara Suharyadi menuturkan kerja sama tersebut akan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Adapun Universitas Dian Nusantara adalah universitas baru yang berorientasi kepada masyarakat dengan biaya kuliah yang relatif ringan.

"Meski begitu, kualitas sarana dan prasarana maupun pembelajarannya tidak kalah dengan perguruan tinggi lainnya sehingga menerima akreditasi baik," tuturnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus