KEUANGAN NEGARA

Awasi Belanja Pemerintah Pusat dan Daerah, Ini Pesan Kepala BPKP

Redaksi DDTCNews | Rabu, 02 Juni 2021 | 16:47 WIB
Awasi Belanja Pemerintah Pusat dan Daerah, Ini Pesan Kepala BPKP

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) M. Yusuf Ateh. (BPKP)

JAKARTA, DDTCNews – Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) M. Yusuf Ateh mengingatkan tugas pengawasan pada tahun ini tidak kalah berat dari tahun lalu.

Oleh karena itu, dia meminta seluruh pegawai BPKP untuk memperhatikan 5 aspek penting dalam bertugas. Pertama, seluruh pegawai menjaga kepercayaan dalam menjalankan tugas pengawasan belanja pemerintah pusat dan daerah.

“Harus betul-betul menjaga kepercayaan besar yang diberikan presiden dan stakeholders lain kepada BPKP," katanya, dikutip dari laman resmi BPKP, Rabu (2/6/2021).

Baca Juga:
Hambat Pemeriksaan, Izin Akuntan Publik atau KAP Bisa Dibekukan

Kedua, seluruh pegawai BPKP harus meningkatkan level dan kualitas hasil pengawasan. Ketiga, seluruh unit kerja harus berupaya keras memenuhi rencana pengawasan yang tertuang dalam Agenda Prioritas Pengawasan 2021 dan Agenda Prioritas Pengawasan Daerah 2021.

Keempat, seluruh pegawai BPKP harus selalu menjaga citra BPKP. Kelima, seluruh pegawai agar terus disiplin menjaga kesehatan pada masa pandemi Covid-19.

Menurutnya, telah banyak terobosan yang dilakukan BPKP saat menghadapi tantangan pandemi. Deretan terobosan tersebut antara lain fokus pengawasan yang diperluas tidak hanya pada akuntabilitas pengelolaan keuangan, tapi juga mencakup pada akuntabilitas kinerja belanja.

Baca Juga:
Ini Aturan KAP dan AP Wajib Cantumkan QR Code dalam LAI, Sudah Tahu?

"Kita lebih proaktif mengawal sejak dari perencanaan hingga pertanggungjawaban. Kita juga lebih berperan dalam mengoordinasikan dan mengembangkan kapabilitas APIP. Arah pengawasan kita pastikan untuk mengawal manfaat program pemerintah betul-betul dirasakan masyarakat," ungkapnya.

Dia juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran pegawai dan pejabat yang mengoptimalkan kerja pengawasan internal pemerintah. Dia berharap kualitas proses bisnis tersebut dapat ditingkatkan kualitasnya untuk mengawal pemulihan ekonomi 2021.

"Bersama-sama, kita telah membuktikan bahwa BPKP senantiasa adaptif dan inovatif menjawab kebutuhan negeri. Bersama-sama, kita terus berbenah dan memperbaiki diri untuk makin memberikan manfaat kepada Bangsa Indonesia," imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 11:23 WIB PMK 186/2021

Hambat Pemeriksaan, Izin Akuntan Publik atau KAP Bisa Dibekukan

Selasa, 16 April 2024 | 10:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Pergantian Pemerintah, KPK Desak Pejabat Terbuka Soal Kepatuhan Pajak

Sabtu, 13 April 2024 | 14:15 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Laporan Keuangan Diaudit Akuntan Publik, Dilampirkan Saat Lapor SPT?

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?