KABUPATEN PROBOLINGGO

ASN Diminta Jadi Teladan yang Patuh Bayar Pajak

Dian Kurniati | Rabu, 12 April 2023 | 12:30 WIB
ASN Diminta Jadi Teladan yang Patuh Bayar Pajak

Ilustrasi.

PROBOLINGGO, DDTCNews – Pemkab Probolinggo, Jawa Timur meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk menjadi teladan dalam kepatuhan membayar pajak daerah.

Plt Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Mansur mengatakan pemkab terus berupaya mengoptimalkan penerimaan pajak daerah sebagai tindak lanjut atas hasil review Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. Menurutnya, optimalisasi pajak daerah ini juga memerlukan dukungan para ASN.

"Aparatur sipil negara menjadi garda terdepan pembayaran pajak dan contoh bagi masyarakat sebagai upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak," katanya, dikutip pada Rabu (12/4/2023).

Baca Juga:
Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Mansur menegaskan ASN wajib mendaftarkan minimal 1 nomor objek pajak (NOP), baik itu yang dimiliki, dimanfaatkan, ataupun dikuasai. Dengan program ASN taat pajak itu, pemkab berharap tambahan penerimaan hingga Rp257,8 juta.

Angka tersebut berasal dari 8.552 ASN yang dikalikan dengan ketetapan rata-rata buku 1 dan 2 senilai Rp30.145,00.

Dia menjelaskan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) sudah mendata NOP yang tertera dalam SPPT PBB-P2. Data ini juga telah diserahkan kepada Badan Pengelola Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD).

Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Sementara itu, Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Dewi Korina menyebut PBB-P2 menjadi salah satu kontributor penting pada pendapatan asli daerah (PAD). Nilai ketetapan PBB-P2 pada 2023 mencapai Rp21,87 miliar dengan jumlah SPPT sebanyak 446.544 lembar.

Dalam 5 tahun terakhir, realisasi PBB-P2 selalu melampaui target. Hingga awal April 2023, realisasi setoran PBB-P2 baru senilai Rp1,53 miliar atau 8,57% dari target.

"Dengan program ASN taat pajak ini, semua ASN di Kabupaten Probolinggo diharapkan melakukan pelunasan PBB P2 sebelum tanggal 31 Mei 2023," ujar Dewi.

Baca Juga:
Otoritas Ini Mulai Pertimbangkan Kembali Program Diskon Cukai Solar

Saat ini, Pemkab Probolinggo juga tengah mengadakan program pemutihan denda PBB-P2 untuk memeriahkan HUT ke-277 kabupaten tersebut. Insentif ini berlaku berlaku sejak 15 Maret hingga 31 Mei 2023.

Program pemutihan diberikan untuk denda PBB-P2 dari seluruh tahun pajak. Insentif dapat dinikmati oleh semua wajib pajak yang memiliki tunggakan PBB-P2.

Pembayaran PBB-P2 bisa dilakukan secara manual ke kantor BPPKAD maupun online ke berbagai saluran yang tersedia.

Dalam hal ini, wajib pajak dapat membayar PBB-P2 di antaranya melalui aplikasi Sistem Informasi dan Pembayaran Pajak Daerah (SI-PEPAD), kantor pos, Bank Jatim, Alfamart, dan Shopee. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri