PENANGANAN PANDEMI COVID-19

APEC Sepakat Permudah Distribusi Vaksin Covid-19

Dian Kurniati | Senin, 07 Juni 2021 | 12:15 WIB
APEC Sepakat Permudah Distribusi Vaksin Covid-19

 APEC Tingkat Menteri Perdagangan membahas sejumlah isu, yaitu perdagangan sebagai sarana untuk merespons pandemi Covid-19, sistem perdagangan multilateral berdasarkan regulasi yang ada, serta upaya menciptakan kemakmuran bersama. (foto: Kemendag)

JAKARTA, DDTCNews – Para menteri perdagangan anggota Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) bersepakat untuk mempermudah rantai distribusi vaksin Covid-19, terutama pada negara-negara berkembang.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan kesepakatan di antara negara APEC akan mengurangi kesenjangan distribusi vaksin dan alat-alat kesehatan antarnegara. Menurutnya, APEC dapat berperan penting dalam memperkuat fasilitasi perdagangan vaksin untuk mempercepat pemulihan ekonomi serta memastikan kemudahan akses terhadap vaksin bagi masyarakat.

"Tantangan dari pandemi Covid-19 masih akan terus berlangsung sehingga dibutuhkan kebijakan perdagangan yang lebih bersifat fasilitatif dan pentingnya menghindari implementasi kebijakan yang menghambat arus perdagangan serta stabilitas rantai pasok," katanya melalui keterangan tertulis, dikutip pada Senin (7/6/2021).

Baca Juga:
Kemenkeu Cabut Aturan Fasilitas Fiskal atas Impor Vaksin Covid-19

Lutfi mengatakan studi APEC menyebut masih terdapat kesenjangan yang signifikan antara produksi vaksin dengan kebutuhan dunia. Total kebutuhan vaksin dunia mencapai 14,2 miliar dosis. Sementara produksi vaksin global saat ini baru mencapai sekitar 413 juta dosis atau 2,9% dari total kebutuhan dunia.

Menurutnya, kesenjangan itu juga diperburuk dengan distribusi vaksin yang tidak merata. Di sisi lain, kesenjangan distribusi vaksin juga dipengaruhi adanya bottleneck dalam isu hak kekayaan intelektual.

Sementara itu, Ketua Pertemuan APEC sekaligus Menteri Perdagangan dan Pertumbuhan Ekspor Selandia Baru Damien O'Connor menilai komitmen APEC akan membuat distribusi vaksin dan alat-alat kesehatan lebih cepat. Menurutnya, beberapa negara besar telah bersedia mempertimbangkan penghapusan berbagai hambatan yang mengganggu distribusi vaksin.

Baca Juga:
Yakinkan Pebisnis AS untuk Investasi, Jokowi: Manfaatkan Lebih Agresif

"Sangat menggembirakan melihat para menteri perdagangan APEC bekerja sama untuk menanggapi secara konkret terhadap pandemi Covid dan membangun kembali ekonomi kita," ujarnya.

O'Connor mengatakan pertemuan APEC kali ini mengusung 3 isu prioritas, yakni peran kebijakan perdagangan dalam mengatasi dampak Covid-19, dukungan APEC terhadap sistem perdagangan multilateral, serta dialog dengan sektor bisnis terkait upaya percepatan pemulihan ekonomi.

Menurutnya, kesepakatan bersama itu mencakup komitmen 21 negara anggota untuk mempercepat distribusi vaksin dan barang-barang terkait vaksin melalui menghilangkan pembatasan perdagangan yang meningkatkan biaya.

Baca Juga:
Hadapi Dinamika Global, Sri Mulyani: Kebijakan Fiskal Harus Matang

Kesepakatan itu juga termasuk merampingkan ketentuan kepabeanan dan cukai serta menghilangkan hambatan pada layanan pengiriman dan logistik untuk mendukung perdagangan vaksin.

“Kami mewakili setengah dari PDB global dan ingin menggunakan perdagangan sebagai kekuatan untuk kebaikan," imbuhnya, dikutip dari nzherald.co.nz. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 11 Desember 2023 | 14:00 WIB PMK 127/2023

Kemenkeu Cabut Aturan Fasilitas Fiskal atas Impor Vaksin Covid-19

Jumat, 17 November 2023 | 14:11 WIB APEC CEO SUMMIT

Yakinkan Pebisnis AS untuk Investasi, Jokowi: Manfaatkan Lebih Agresif

Selasa, 14 November 2023 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hadapi Dinamika Global, Sri Mulyani: Kebijakan Fiskal Harus Matang

Sabtu, 11 November 2023 | 16:03 WIB KTT LUAR BIASA OKI

Jokowi Hadiri KTT Luar Biasa OKI di Riyadh, Bahas Situasi di Gaza

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M