Paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Senin (23/8/2021).
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah kembali merevisi proyeksi penerimaan pajak tahun ini menjadi hanya Rp1.142,5 triliun atau setara dengan 93% dari target yang ditetapkan pada APBN 2021 senilai Rp1.229,6 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan proyeksi penerimaan pajak tersebut masih naik 7% dari penerimaan tahun lalu. Menurutnya, outlook tersebut telah mempertimbangkan risiko dampak penyebaran Covid-19 varian Delta terhadap penerimaan pada semester II/2021.
"Dari pajak mungkin terpukul karena terdapat risiko penyebaran Covid-19 varian delta pada semester II nanti," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Senin (23/8/2021).
Sri Mulyani memperkirakan penerimaan pajak pada semester II/2021 masih akan tumbuh positif seperti pada semester I/2021. Namun, proyeksi pertumbuhan akan relatif kecil lantaran pembatasan aktivitas masyarakat akibat penyebaran Covid-19 varian Delta.
Proyeksi penerimaan pajak tersebut lebih rendah dari yang disampaikan pemerintah kepada Banggar DPR pada 12 Juli 2021. Kala itu, proyeksi penerimaan pajak tahun ini akan mencapai Rp1.176,3 triliun, tumbuh 10%. Proyeksi tersebut juga setara dengan 96% dari target Rp1.229,6 triliun.
Sepanjang semester I/2021, realisasi penerimaan pajak tercatat mencapai Rp557,8 triliun atau tumbuh 5%. Menurut Sri Mulyani, pertumbuhan tersebut didorong pemulihan ekonomi dan peningkatan harga komoditas.
Sementara itu, proyeksi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp233,4 triliun atau tumbuh 9,5% dari tahun lalu. "Untuk kepabeanan dan cukai, mungkin di atas target lagi, yaitu 108,6% dari target dengan growth 9,5%," ujarnya. (rig)