KOTA SUKABUMI

Akhir Tahun, Hanya Dua Jenis Pajak Ini yang Belum Capai Target Setoran

Redaksi DDTCNews | Selasa, 29 Desember 2020 | 19:30 WIB
Akhir Tahun, Hanya Dua Jenis Pajak Ini yang Belum Capai Target Setoran

Ilustrasi. (DDTCNews)

SUKABUMI, DDTCNews – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) menyebutkan kinerja penerimaan pajak di Kota Sukabumi cukup baik. Sebagian besar pajak daerah sudah melampaui target yang ditetapkan tahun ini.

Kabid Pendataan dan Penetapan BPKD Rakhmad Gania mengatakan hanya pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang belum memenuhi target.

Di luar itu, rata-rata realisasi setoran pajak daerah Kota Sukabumi sudah mencapai 111% dari target. "Alhamdulillah, perolehan pajak daerah (di luar PBB dan PBHTB) hingga Desember mencapai Rp25 miliar lebih," katanya, dikutip Selasa (29/12/2020).

Baca Juga:
Diskon PBB 10 Persen Diperpanjang 5 Hari! Berakhir 5 Mei 2024

Beberapa jenis pajak yang sudah mencapai target antara lain pajak hotel yang sudah mencapai 123% dan pajak restoran mencapai 116,4% dari target. Begitu juga dengan penerimaan dari pajak hiburan, reklame, penerangan jalan, pajak parkir, dan pajak air tanah.

Ada tiga faktor yang menyebabkan penerimaan mampu memenuhi target. Pertama, pemkot telah menggencarkan pengelolaan pajak daerah berbasis teknologi. Kedua, pemkot rutin menyosialisasikan pelaku usaha untuk ikut serta dalam tata kelola pajak daerah secara digital.

Menurutnya, pelaku usaha dan masyarakat terus diberikan informasi untuk membayar pajak melalui aplikasi Pajak Online Kota Sukabumi (Pantas). Pembayaran pajak melalui Pantas lebih mudah karena terhubung dengan sistem Bank BJB sebagai bank persepsi pembayaran pajak.

Baca Juga:
Tagihan PBB Memberatkan, WP Bisa Ajukan Keberatan secara Online

"Kami atas nama pemda mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dan aktif membayar pajaknya," ujarnya seperti dilansir radarsukabumi.com.

Ketiga, tingkat kepatuhan masyarakat yang tinggi terkait dengan pajak daerah. Menurutnya, kantor BPKD selalu didatangi masyarakat yang ingin bertanya seputar pajak daerah. "Mereka selalu aktif datang ke kantor kami jika tidak ada yang dimengerti," tuturnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 03 Mei 2024 | 19:49 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Masih Bisa Sampaikan Laporan Keuangan secara Manual Jika Ini

Jumat, 03 Mei 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Harga Minyak Mentah RI Naik, Imbas Ketegangan di Timur Tengah

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:35 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Begini Aturan Penghimpunan dan Penyaluran Dana Koperasi Simpan Pinjam

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Update 2024, Apa Itu Barang Kiriman?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bikin NPWP Belasan Tahun Lalu dan Kini Non-Aktif, Bisa Digunakan Lagi?

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:35 WIB KEBIJAKAN MONETER

Suku Bunga Acuan BI Naik Jadi 6,25%, Dampak ke APBN Diwaspadai

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Adakan Blokir Serentak, DJP Jatim Sasar 1.182 Rekening Wajib Pajak

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Penyediaan Tenaga Kerja Kena PPN, Pakai Nilai Lain atau Penggantian?