AGENDA PERPAJAKAN

Ada Webinar Gratis Soal Cukai Hasil Tembakau, Berminat?

Nora Galuh Candra Asmarani | Jumat, 03 September 2021 | 18:20 WIB
Ada Webinar Gratis Soal Cukai Hasil Tembakau, Berminat?

JAKARTA, DDTCNews - ICJR Learninghub menyelenggarakan webinar bertajuk Target Penerimaan Cukai 2022 dan Komitmen Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Tembakau.

Pemerintah merencanakan target pendapatan negara dari cukai bisa mencapai Rp203,9 triliun pada 2022. Target tersebut ditetapkan dalam RAPBN 2022. Peningkatan target cukai ini salah satunya akan ditopang dari rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan.

Sehubungan dengan rencana tersebut, Bank Dunia merekomendasikan kenaikan tarif CHT perlu dibarengi dengan penyederhanaan struktur tarif. Pemerintah Indonesia juga telah memasukkan rencana penyederhanaan struktur cukai dalam PMK 77/2020.

Baca Juga:
Catat! PPN Rokok Berpotensi Naik Jadi 10,7 Persen Tahun Depan

Dalam rangka merespons target pendapatan negara pada 2022 dan mendorong kebijakan pemerintah untuk kembali melaksanakan roadmap penyederhanaan struktur tarif cukai tembakau, ICJR Learninghub mengambil inisiatif menyelenggarakan kegiatan dalam bentuk webinar.

Guna membahas topik tersebut, webinar ini menghadirkan 4 narasumber yang kompeten. Pertama, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha. Kedua, Direktur Riset Center of Reform on Economics Indonesia Piter abdullah Redjalam.

Ketiga, Manager of DDTC Fiscal Research Denny Vissaro. Keempat, dosen Universitas Gadjah Mada Kun Haribowo. Indriaswati hadir sebagai moderator.

Baca Juga:
Estonia Tunda Penerapan Cukai Minuman Berpemanis hingga 2026

Webinar akan diselenggarakan pada Selasa, 7 September 2021 pukul 10.00 -12.00 WIB. Acara ini digelar secara daring melalui aplikasi Zoom. Agenda ini bersifat gratis dan terbuka untuk umum. Peserta webinar juga akan mendapatkan e-sertifikat.

Peserta yang berminat dapat mendaftar melalui bit.ly/webinartarifcukaitembakau. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 14 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Catat! PPN Rokok Berpotensi Naik Jadi 10,7 Persen Tahun Depan

Sabtu, 13 April 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PERPAJAKAN

Implementasi NPWP 16 Digit, DJBC Lakukan Penyesuaian pada 39 Aplikasi

BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Jangan Mepet Deadline Saat Lapor SPT Tahunan, Ini Risikonya

Selasa, 16 April 2024 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Surat Keterangan Fiskal Bisa Beri Citra Positif Perusahaan Calon AEO

Selasa, 16 April 2024 | 11:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pajak Masukan atas Emas Tidak Dapat Dikreditkan Tapi Bisa Dibebankan

Selasa, 16 April 2024 | 10:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Pergantian Pemerintah, KPK Desak Pejabat Terbuka Soal Kepatuhan Pajak

Selasa, 16 April 2024 | 09:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Telat Upload Faktur Pajak Kemarin? Ini Alternatif yang Bisa Ditempuh

Selasa, 16 April 2024 | 09:45 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Simak! Tarif Pajak Daerah Terbaru di Provinsi Sumatera Selatan

Selasa, 16 April 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat! Hari Ini Batas Akhir Setor dan Lapor PPh Masa Maret 2024

Selasa, 16 April 2024 | 09:10 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Konflik Iran-Israel, Pemerintah Antisipasi Kenaikan Harga Komoditas