PEMILU 2024

Ada Pemilu, KPU Bakal Dapat Anggaran Rp 28,36 Triliun Tahun Depan

Muhamad Wildan | Selasa, 30 Mei 2023 | 08:00 WIB
Ada Pemilu, KPU Bakal Dapat Anggaran Rp 28,36 Triliun Tahun Depan

Ilustrasi. Petugas PPSU menyapu sampah dengan latar belakang penghitungan mundur Pemilu 2024 di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Senin (1/5/2023). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah telah menetapkan pagu indikatif belanja Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tahun depan melalui Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2024.

Guna mendukung penyelenggaraan pemilu pada tahun depan, KPU mendapatkan alokasi sejumlah Rp28,36 triliun. Adapun pagu indikatif untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah ditetapkan senilai Rp11,6 triliun.

"Beberapa kebijakan untuk mendukung fokus kebijakan fiskal tahun 2024 antara lain…pelaksanaan Pemilu 2024," tulis pemerintah pada KEM PPKF 2024, dikutip pada Selasa (30/5/2023).

Baca Juga:
Kemenkeu Catat Realisasi Pembiayaan Utang Kuartal I Turun 53 Persen

Sebagai perbandingan, KPU pada tahun ini hanya mendapatkan anggaran Rp15,98 triliun. Sementara itu, Bawaslu hanya mendapatkan anggaran senilai Rp7,1 triliun.

Tugas-Tugas KPU

Nanti, KPU akan menyusun perencanaan program dan anggaran, memutakhirkan data pemilih dan menyusun daftar pemilih, melaksanakan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, menetapkan peserta pemilu, dan membentuk badan ad hoc.

Kemudian, KPU akan menetapkan jumlah kursi dan menetapkan daerah pemilihan; melaksanakan pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, dan DPRD; menetapkan masa kampanye pemilu; dan melaksanakan pemungutan serta penghitungan suara.

Baca Juga:
Penyediaan Tenaga Kerja Kena PPN, Pakai Nilai Lain atau Penggantian?

Dalam rangka mendukung reformasi struktural, KPU dan Bawaslu pada tahun ini akan menerapkan Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran (RSPP), meningkatkan pendidikan pemilih, memperkuat reformasi birokrasi, dan melaksanakan efisiensi belanja.

Terkait dengan efisiensi belanja, KPU juga akan menghemat belanja perjalan dinas, paket meeting, dan honor. Hasil dari penghematan tersebut akan dialihkan untuk pemenuhan sarana dan prasarana Pemilu 2024. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 04 Mei 2024 | 14:15 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Sekarang Ada Komite Aset Kripto, Apa Tugasnya?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Copot Pegawai Gara-Gara Terlibat Pelanggaran Ini

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:00 WIB KOTA PONTIANAK

Pemkot Kerahkan Ketua RT untuk Percepat Distribusi SPPT PBB

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:01 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Founder DDTC Darussalam Berbagi Kisah Inspiratif tentang Profesi Pajak

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:00 WIB SELEKSI CPNS

Instansi Tak Selesaikan Perincian Formasi, Tes CPNS Terlambat

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:30 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Pindah ke IKN, Pemerintah Siapkan 4 Opsi Tunjangan Pionir

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal yang Wajib Dilakukan WP ketika Diperiksa

Sabtu, 04 Mei 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Batasan Jenis dan Jumlah Barang Kiriman PMI Dihapus, Begini Kata BP2MI