AUDIT

Ada Pandemi Covid-19, Ini Cara BPK Audit LKPP 2019

Redaksi DDTCNews | Selasa, 26 Mei 2020 | 18:53 WIB
Ada Pandemi Covid-19, Ini Cara BPK Audit LKPP 2019

Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam pertemuan secara virtual dengan sejumlah kementerian/lembaga, Selasa (26/05/2020). (foto: BPK)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memastikan proses audit Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tetap berjalan meskipun masih ada pandemi Covid-19.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan pihaknya memahami pandemi Covid-19 banyak memengaruhi proses pemeriksaan, baik dari sisi pemerintah maupun auditor BPK. Menurutnya, BPK memaksimalkan penggunaan teknologi informasi untuk melakukan kerja audit pda tahun ini.

“Dari sisi BPK, kami berkomitmen untuk tetap menyelesaikan tugas mandatory dalam jangka waktu sebagaimana yang diatur oleh ketentuan perundang-undangan dengan pemanfataan teknologi, melakukan pengembangan berbagai metode kerja baru, dan menggunakan langkah-langkah pengujian alternatif," jelasnya dalam keterangan tertulis, Selasa (26/5/2020).

Baca Juga:
Rasio Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen? Ini Kata Kepala BKF

Agung juga mengapresiasi kerja tim pemeriksaan BPK yang tetap menjalankan tugas dengan menggunakan dua pendekatan sekaligus. Pertama, menggunakan pendekatan alternatif dengan basis teknologi informasi. Kedua, melakukan pengujian fisik ke lapangan.

Menurutnya, pengujian ke lapangan tetap diperlukan untuk mendapatkan bukti yang dapat memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance). Dengan demikian, kualitas pemeriksaan tidak berkurang meskipun di tengah masa pandemi.

Pada kesempatan yang sama, Anggota II BPK Pius Lustrilanang dalam sambutannya mengatakan bahwa pemeriksaan LKPP Tahun 2019 memiliki tantangan tersendiri. Hal ini terjadi karena pandemi Covid 19. Penyelesaian pelaksanaan dan pelaporan pemeriksaan dilakukan secara work from home.

Baca Juga:
Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Lebih lanjut, Pius mengatakan dalam riwayat pemeriksaan LKPP Tahun 2016—2018, BPK telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini tersebut merupakan pencapaian tertinggi yang pemerintah sejak penyusunan LKPP pertama kalinya pada 2004.

Adapun proses audit LKPP 2019 telah sampai pada taklimat akhir (exit meeting) secara virtual pada Selasa (26/5/2020). Pertemuan tersebut dihadiri seluruh pimpinan BPK dengan perwakilan pemerintah seperti Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Menhan Prabowo Subianto, dan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju.

Sebelumnya, telah disampaikan tanggapan pemerintah atas Konsep Hasil Pemeriksaan (KHP) dan Asersi Final LKPP Tahun 2019. Dua dokumen tersebut telah diterima BPK secara administratif. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP