AMERIKA SERIKAT

5 Tahun Panama Papers: Pajak Senilai Rp20 Triliun Berhasil Dipulihkan

Muhamad Wildan | Rabu, 07 April 2021 | 15:15 WIB
5 Tahun Panama Papers: Pajak Senilai Rp20 Triliun Berhasil Dipulihkan

Ilustrasi. (www.icij.org)

WASHINGTON D.C., DDTCNews – International Consortium of Investigative Journalist (ICIJ) mencatat total pajak yang berhasil dipulihkan oleh otoritas pajak di dunia berkat terbitnya Panama Papers mencapai US$1,36 miliar atau setara dengan Rp19,75 triliun.

Capaian tersebut diambil dari 24 negara yang telah melaporkan total pajak yang telah dikumpulkan. Adapun negara-negara lainnya masih melakukan pemeriksaan guna menagih pajak sekaligus denda dari penghindaran pajak oleh korporasi nasional.

"Sejak 5 tahun setelah diterbitkannya Panama Papers, otoritas pajak masih berupaya memulihkan pajak yang hilang dan menindak oknum-oknum yang turut terlibat," tulis ICIJ pada laporannya, dikutip Rabu (7/4/2021).

Baca Juga:
Didesak Pengusaha Terapkan PPN, Otoritas Ini Tunggu Ekonomi Pulih

Terhitung sejak April 2019, Australia tercatat telah memulihkan penerimaan pajak sebesar US$45 juta atau setara dengan Rp653 miliar. Dengan demikian, total pajak yang berhasil dipungut oleh Australia sejauh ini mencapai US$138 juta.

Alhasil, Australia menjadi negara kelima yang berhasil mengumpulkan kembali lebih dari US$100 juta penerimaan pajak berkat Panama Papers, mengikuti Inggris senilai $252,8 juta, Jerman US$195,7 juta, Spanyol US$166,5 juta, dan Prancis US$142,3 juta.

Meski demikian, perlu dicatat tidak semua otoritas pajak menindaklanjuti temuan Panama Papers. Contoh, Hungaria sama sekali tidak berhasil memungut penerimaan pajak yang hilang meski telah melakukan pemeriksaan atas dua kasus.

Perlu dicatat pula, banyak negara yang sama sekali tidak memublikasikan temuan dan penerimaan pajak yang berhasil dipulihkan setelah terbitnya Panama Papers. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 04 Oktober 2023 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Sebut Kepatuhan Formal Wajib Pajak Sudah Capai 79,9 Persen

Rabu, 04 Oktober 2023 | 12:15 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2023

Membangun Kebanggaan Gotong Royong Lewat Pajak

Rabu, 04 Oktober 2023 | 12:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bertambah Lagi, DJP Tunjuk Squarespace Jadi Pemungut PPN PMSE

Rabu, 04 Oktober 2023 | 12:03 WIB PENERIMAAN PAJAK

Ditopang PPh Nonmigas, DJP Yakin Penerimaan Pajak Bakal Lampaui Target

Rabu, 04 Oktober 2023 | 12:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Syarat-Syarat agar Barang Pindahan Bebas Bea Masuk

Rabu, 04 Oktober 2023 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Lewat Digitalisasi, Sri Mulyani Ingin Local Taxing Power Menguat

Rabu, 04 Oktober 2023 | 10:30 WIB KOTA BLITAR

Telat Bayar PBB, 6.000 Wajib Pajak Bakal Kena Sanksi

Rabu, 04 Oktober 2023 | 09:51 WIB SURVEI PAJAK DAN POLITIK

Terakhir Hari Ini, Yuk Isi Survei Pajak dan Politik DDTCNews