KABUPATEN CIREBON

25% Kendaraan Bermotor Tunggak Pajak, Ini Respons Pemkab

Redaksi DDTCNews | Senin, 18 Maret 2019 | 17:44 WIB
25% Kendaraan Bermotor Tunggak Pajak, Ini Respons Pemkab

Ilustrasi. 

SUMBER, DDTCNews – Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) Kabupaten Cirebon 1 Sumber mencatat masih banyak kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Untuk itu, PPPD setempat menggandeng Pemkab dan petugas di kecamatan untuk menagih tunggakan tersebut.

Kepala PPPD Kabupaten Cirebon 1 Sumber Benny Suratana mengatakan masih ada 25% dari ratusan ribu unit kendaraan yang menunggak. Dia berharap petugas kecamatan mampu mendeteksi kendaraan di masing-masing daerah.

“Sekitar 25% kendaraan yang menunggak PKB. Kendaraan roda dua mendominasi jumlah tunggakan PKB tersebut. Jika seluruh kendaraan membayar PKB maka akan menghasilkan sekitar Rp276 miliar,” katanya di Sumber seperti dikutip pada Senin (18/3/2019).

Baca Juga:
Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu Ditetapkan Paling Tinggi 40%

Di samping itu, Pemkab Cirebon juga melakukan beberapa upaya untuk meminimalisasi tunggakan. Beberapa upaya tersebut seperti sosialisasi dan sinergi dengan petugas di kecamatan untuk menelusuri lokasi penunggak. Selain itu, ada pula operasi gabungan.

“Selain sosialisasi, kami juga melakukan penelusuran penunggak PKB dengan menurunkan pegawai kami,” ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Penjabat Bupati Cirebon Dicky Saromi menjelaskan Pemkab berkomitmen untuk membantu PPPD 1 Kabupaten Cirebon untuk mendorong penerimaan PKB melalui penagihan kepada wajib pajak terkait.

Baca Juga:
Rayakan HUT Ke-423, Pemda Adakan Pemutihan Pajak Daerah

“Pendapatan sudah menjadi fokus kami. Karenanya, jangan sampai kami hanya memikirkan belanja tanpa memikirkan pendapatan. Salah satu yang kita dorong adalah pendapatan dari sektor PKB, pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan,” kata Dicky.

Menurutnya, peran camat akan sangat strategis karena sebagai pemimpin di wilayahnya. Melalui sosialisasi, dia berharap camat memahami peran sebagai pemerintah daerah dan melihat kemudahan pembayaran pajak.

Seperti dilansir Radar Cirebon, untuk lebih menstimulus peran camat dalam mendorong penerimaan pajak, Dicky juga berkomitmen untuk memberikan hadiah khusus bagi para camat jika di daerahnya terdapat pembayaran pajak terbanyak. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 09 Mei 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu Ditetapkan Paling Tinggi 40%

Kamis, 09 Mei 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN TEGAL

Rayakan HUT Ke-423, Pemda Adakan Pemutihan Pajak Daerah

Kamis, 09 Mei 2024 | 09:30 WIB KABUPATEN KUNINGAN

Daftar Tarif Pajak Baru di Kuningan, Tarif Beragam untuk PBJT Listrik

Kamis, 09 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Mendagri: Pemda dengan Rasio PAD di Bawah 20% Jangan Mimpi Bisa Maju

BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Mei 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu Ditetapkan Paling Tinggi 40%

Kamis, 09 Mei 2024 | 15:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Angsuran PPh Pasal 25 bagi WP Masuk Bursa, Bagaimana Ketentuannya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 14:30 WIB BEA CUKAI BOJONEGORO

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal

Kamis, 09 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pusat Bayar Gaji Karyawan Cabang, Siapa yang Potong PPh Pasal 21-nya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran dan Pelaporan SPT Masa Pajak Penghasilan

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Resign di Tengah Tahun dan Sudah Lapor SPT, Tetap Minta Bukti Potong?

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN MONETER

Stabilisasi Nilai Tukar, Cadangan Devisa Turun 4,2 Miliar Dolar AS