PROMOSI PEJABAT KEMENKEU

25 Eselon II Dilantik Lintas Direktorat, Ini Alasan Menkeu

Redaksi DDTCNews | Selasa, 10 September 2019 | 13:10 WIB
25 Eselon II Dilantik Lintas Direktorat, Ini Alasan Menkeu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) saat melantik 25 pejabat eselon II di Kementerian Keuangan, (Foto: Das/DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews - Perombakan terjadi pada jajaran pejabat setingkat eselon II di lingkungan Kementerian Keuangan. Mutasi gaya baru mulai diterapkan otoritas fiskal.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan proses mutasi, rotasi dan promosi di lingkungan Kemenkeu tidak hanya sebatas untuk unit kerja terkait. Proses mutasi akan dilakukan lintas unit kerja pada seluruh direktorat yang berada di bawah Kemenkeu.

"Sumber daya manusia (SDM) di Kemenkeu harus memiliki pemikiran yang strategis, tidak terkotak-kotak dalam unit eselon I masing-masing. Dengan sikap yang terkotak-kotak akan menyebabkan Kemenkeu tidak mampu berfungsi maksimal," katanya di Kantor Kemenkeu, Senin (9/9/2019).

Baca Juga:
Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Beri Penjelasan Soal Anggaran Bansos

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan sebagai pemangku kebijakan fiskal, seluruh SDM di Kemenkeu sepatutnya mengerti bagaimana fungsi APBN dalam menjaga perekonomian nasional. Oleh karena itu, rotasi lintas direktorat menjadi sarana strategis dalam menanamkan hal tersebut.

Sri Mulyani menambahkan rotasi yang bersifat lintas direktorat ini sekaligus menjadi sarana pembelajaran yang efektif bagi pejabat baru yang dilantik. Lingkungan dan cakupan kerja yang berbeda diharapkan memperkaya perspektif pegawai dalam menjalankan tugas.

"Perpindahan seperti ini harus yang sifatnya reguler. Tour of duty bagian dari pembelajaran dan bagaimana upaya kita untuk miliki perspektif terkait dengan keuangan negara," imbuhnya.

Baca Juga:
Sri Mulyani: APBN 2025 Beri Ruang untuk Program Pemerintah Berikutnya

Mutasi lintas unit kerja ini juga diharapkan Sri Mulyani mampu meningkatkan kapasitas kompetensi pejabat yang dilantik. Dengan demikian, mutasi 25 pejabat di eselon II kali ini menjadi model baru dalam melahirkan pimpinan di tubuh Kemenkeu.

"Saya ingatkan jangan merasa sudah cukup dengan ilmu, pengalaman dan pengetahuan. Kalau sampai pejabat eselon II sudah merasa cukup maka sudah bisa dipastikan Kemenkeu akan menjadi institusi yang mandek," Imbuhnya.

Seperti diketahui, Menteri Keuangan melakukan penyegaran dengan melantik 25 pejabat baru selevel eselon II. Rotasi melingkupi pejabat pada Ditjen Anggaran, Ditjen Perimbangan Keuangan, dan Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko.

Baca Juga:
Sri Mulyani Sebut Bantuan Pangan Bukan Bagian dari Perlinsos

Kemudian Ditjen Perbendaharaan (DJPb), Ditjen Kekayaan Negara (DJKN), Irjen Kemenkeu, Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dan Badan Kebijakan Fiskal (BKF). Berikut daftar 25 pejabat baru pada level eselon II Kemenkeu:

I. Direktorat Jenderal Anggaran

  1. Lisbon Sirait sebagai Direktur Sistem Penganggaran DJPb
  2. Wawan Sunarjo sebagai Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Kementerian/Lembaga DJPb
  3. Tiarta Sebayang sebagai Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Sumatera Utara
  4. Bakhtaruddin sebagai Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Riau
  5. Alfiker Siringoringo sebagai Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Bangka Belitung
  6. Supendi sebagai Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Jambi
  7. Sofandi Arifin sebagai Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Lampung
  8. Ludiro sebagai Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi DKI Jakarta
  9. Dedi Sopandi Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Jawa Timur
  10. Edih Mulyadi sebagai Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Kalimantan Barat
  11. Tri Budhianto sebagai Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Bali
  12. Irfa Ampri sebagai Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Sulawesi Tengah
  13. Arif Wibawa sebagai Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara

II. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara

Baca Juga:
Soal BLT Mitigasi Risiko Pangan, Sri Mulyani dan Risma Beda Persepsi
  1. Edward Uncok Parlagutan Nainggolan sebagai Kepala Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Barat

III. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan

  1. Adriyanto, sebagai Direktur Pembiayaan dan Transfer Non Dana Perimbangan
  2. Agung Widiadi sebagai Direktur Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah

IV. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko

  1. Heri Setiawan sebagai Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara
  2. Brahmantio Isdijoso sebagai Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur
  3. Endah Martiningrum sebagai Direktur Evaluasi, Akuntansi, dan Setelmen

V. Inspektorat Jenderal

Baca Juga:
Datang di MK, Sri Mulyani Sebut Bansos Tak Melonjak Jelang Pemilu
  1. Rina Robiati sebagai Inspektur VI

VI. Badan Kebijakan Fiskal

  1. Ubaidi Socheh Hamidi sebagai Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

VII. Pusat Investasi Pemerintah

  1. Ririn Kadariyah sebagai Direktur Utama
  2. Muhammad Yusuf sebagai Direktur Kerjasama Pendanaan dan Pembiayaan
  3. Mohd. Zeki Arifudin sebagai Direktur Pengelolaan Aset Piutang
  4. Aris Saputro sebagai Direktur Hukum dan Manajemen Risiko. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M