KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI

Cegah Manipulasi Pajak, Alat Tapping Box Terus Ditambah

Redaksi DDTCNews | Selasa, 10 Maret 2020 | 18:30 WIB
 Cegah Manipulasi Pajak, Alat Tapping Box Terus Ditambah

Ilustrasi.

SELATPANJANG, DDTCNews—Pemkab Kepulauan Meranti menyasar tiga sektor usaha mulai dari hotel, restoran hingga sektor hiburan guna memperluas penggunaan alat pemantau transaksi atau tapping box.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi (BPPRD) Kepulauan Meranti Mardiansyah mengatakan perluasan penggunaan alat perekam transaksi itu bertujuan untuk memudahkan pelaku usaha perihal pajak daerah.

“Alat perekam transaksi ini dipasang untuk memberikan ketepatan data pajak yang dilakukan oleh pelaku usaha," katanya, Selasa (10/3/2020).

Baca Juga:
Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Tak hanya itu, Mardiansyah menilai penggunaan alat perekam transaksi di tiga sektor utama tersebut juga agar pelaku usaha tidak dicurigai melakukan manipulasi dalam menekan beban pembayaran pajak.

Pemkab sendiri menyediakan dua jenis alat perekam transaksi yakni tapping box dan cash register. Penggunaan tapping box berlaku untuk pelaku usaha yang mencatat transaksi secara elektronik dan cash register bagi pelaku usaha yang mencatat transaksi secara manual.

“Tujuan utamanya mempermudah pelaku usaha merekap pendapatan mereka. Disana juga terdapat rincian pajak yang harus dibayarkan,” tutur Mardiansyah.

Baca Juga:
Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Dia mengaku pemasangan alat perekam transaksi di KepulauanMeranti terbilang minim. Hingga saat ini, baru 11 alat cash register yang dipasang pemerintah kepada pelaku usaha. Penambahan akan dilakukan secara signifikan tahun ini.

Tahun ini, Pemda akan memasang 29 alat perekam transaksi yang terdiri atas 15 alat cash register dan 14 alat tapping box. Pemda menjamin pemasangan alat perekam akan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan omset pelaku usaha.

“Seluruh alat disediakan Bank Riau Kepri sebagai rekanan kami dalam program ini. Untuk cash register sudah semua dipasang. Sedangkan tapping box, kami masih menunggu alat itu tiba dari Jakarta,” ujarnya dilansir Go Riau. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara