Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) didampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 di Jakarta, Selasa (16/8/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan windfall komoditas yang terjadi pada 2021 dan 2022 tidak akan terulang tahun depan.
Berlandaskan pada proyeksi tersebut, penerimaan pajak pada RAPBN 2023 ditargetkan hanya bertumbuh 6,7% bila dibandingkan dengan outlook penerimaan perpajakan pada tahun ini.
"Tahun ini ada extra revenue yang berasal dari windfall dan PPS (Program Pengungkapan Sukarela). Oleh karena ini kemungkinan tidak berulang dan untuk komoditasnya mungkin lebih soft, kami perkirakan penerimaan pajak dengan windfall yang lebih soft adalah di Rp1.715,1 triliun," ujar Sri Mulyani, Selasa (16/8/2022).
Pada 2021, Kementerian Keuangan mencatat dampak kenaikan harga komoditas terhadap penerimaan pajak mampu mencapai Rp117,8 triliun.
Pada tahun ini, komoditas diperkirakan akan memberikan sumbangsih senilai Rp279,8 triliun terhadap penerimaan pajak. Penerimaan pajak pada 2022 juga mendapatkan sokongan dari PPS yang memiliki realisasi senilai Rp61 triliun.
Berkat kedua faktor tersebut, penerimaan pajak pada 2022 diperkirakan akan mencapai Rp1.608,1 triliun atau bertumbuh 25,85 bila dibandingkan dengan 2021.
Pada tahun depan, harga komoditas diperkirakan akan memberikan kontribusi penerimaan pajak senilai Rp211 triliun. PPS tak akan memberikan kontribusi penerimaan pada tahun depan mengingat program tersebut hanya diselenggarakan pada Januari hingga Juni tahun ini.
Tak hanya pajak, kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai juga akan terdampak oleh penurunan harga komoditas. Penerimaan kepabeanan dan cukai diperkirakan hanya akan mencapai Rp301,8 triliun atau turun -4,7% bila dibandingkan dengan outlook kepabeanan dan cukai tahun ini.
PNBP diperkirakan akan terkontraksi dalam sebesar -16,6% pada tahun depan akibat penurunan harga komoditas. PNBP pada RAPBN 2023 diperkirakan mencapai Rp426,3 triliun. (sap)