JENEWA, DDTCNews – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendesak negara-negara di dunia agar segera menaikkan pajak atas minuman yang mengandung gula (sugar tax). Hal ini sebagai upaya untuk memerangi obesitas yang mewabah di dunia.
Menurut WHO, 1 dari 3 orang dewasa mengalami obesitas dan jumlahnya telah naik empat kali lipat sejak tahun 1980. Oleh karena itu, WHO memberikan rekomendasi dengan mengenakan atau menaikkan pajak atas minuman kemasan yang mengandung gula.
“Sudah ada bukti dengan menaikkan pajak dapat menurunkan konsumsi masyarakat terhadap minuman kemasan yang mengandung gula. Faktor harga berbanding terbalik dengan konsumsi,” ungkap laporan WHO, Selasa (11/12).
Berdasarkan hitungan WHO, apabila harga dinaikkan sebesar 20%, maka konsumsi akan turun 20%. Sementara jika harga naik 50%, maka memotong konsumsi separuhnya.
Douglas Bettcher dari WHO bersikeras agar pemerintah di seluruh negara segera mengenakan sugar tax, maka risiko berbagai macam penyakit akan berkurang dan lebih menjamin keselamatan hidup warga negara.
Menurut catatan WHO, pada tahun 2012 penyakit obesitas telah mengakibatkan kematian hingga 1,5 juta orang. Lalu pada tahun 2014, sebanyak 39% orang dewasa dan lebih dari 500 juta orang berusia 18 tahun di dunia menderita obesitas. Kemudian, sekitar 42 juta anak di bawah umur 5 tahun pun menderita obesitas pada tahun 2015.
Seperti dilansir dari freemalaysiatoday.com, Mexico yang telah menerapkan sugar tax sebesar 10% pada tahun 2014 telah berhasil menurunkan jumlah konsumsi minuman yang mengandung gula hingga sampai 6%.
“Kebijakan fiskal seharusnya ditujukan kepada makanan dan minuman tertentu beredar di masyarakat dan memiliki dampak eksternalitas negatif, terutama pada kesehatan kesehatan masyarakat. Sugar tax adalah salah satu jalan keluarnya,” ungkap laporan WHO tersebut. (Gfa)