ASIAN GAMES 2018

Wah, Bonus Peraih Medali Tanpa Potongan Pajak?

Kurniawan Agung Wicaksono | Selasa, 28 Agustus 2018 | 14:47 WIB
Wah, Bonus Peraih Medali Tanpa Potongan Pajak?

Klasemen sementara Asian Games, Selasa (28/8/2018) pukul 14.30 WIB. (DDTCNews - en.asiangames2018.id)

JAKARTA, DDTCNews – Dalam klasemen sementara Asian Games, Indonesia berada di posisi ke-4 dengan jumlah raihan 68 medali. Tidak mengherankan jika janji pemberian bonus oleh pemerintah kepada para atlet kembali digaungkan.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengaku akan memberikan bonus. Pemerintah mempersiapkan bonus Rp1,5 miliar untuk satu medali emas single, Rp1 miliar per atlet untuk medali emas double,dan Rp800-Rp900 juta untuk medali emas beregu.

Dari 68 medali yang diraih hingga saat ini, sekitar 23 merupakan medali emas, 17 medali perak, dan 28 medali perunggu tersebut. Imam mengaku juga mempersiapkan bonus bagi peraih medali perak dan perunggu serta untuk pelatih dan asisten pelatih.

Baca Juga:
Dokumen Ini Perlu Dilampirkan saat Ungkap Ketidakbenaran Pengisian SPT

Menpora menjanjikan waktu pencairan bonus bersamaan dengan pemberian apresiasi pada atlet yang akan berjuang di Asian Para Games 2018. Asian Para Games 2018 merupakan pesta olahraga untuk masyarakat difabel tingkat Asia pada 6-13 Oktober di Jakarta.

Tidak tanggung-tanggung, Imam menegaskan bonus yang akan diberikan oleh pemerintah akan sepenuhnya diterima para atlet peraih medali, tanpa potongan pajak.

“Kami hitung dengan detail dan semua bonus akan diserahkan ke rekening masing-masing atlet tanpa dipotong pajak,” katanya dalam konferensi pers di Main Press Center (MPC), Jakarta Convention Center, seperti dikutip pada Selasa (28/8/2018).

Tanpa menjabarkan dengan detail terkait kebijakan pemberian bonus tanpa pajak itu, Imam mengaku juga akan memberikan rumah. Hadiah rumah ini akan disiapkan oleh Kementerian Umum dan Perumahan Rakyat. Selain itu, akan ada pengangkatan sebagai aparatur sipil negara. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 06 Mei 2024 | 17:19 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Bisa Hambat Industri Mobil Listrik

Senin, 06 Mei 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Akuntan Publik?

Senin, 06 Mei 2024 | 16:00 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Ajukan Restitusi, WP yang Penuhi Syarat Ini Diperiksa di Kantor Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 06 Mei 2024 | 17:19 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Bisa Hambat Industri Mobil Listrik

Senin, 06 Mei 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Akuntan Publik?

Senin, 06 Mei 2024 | 16:38 WIB KINERJA EKONOMI KUARTAL I/2024

Data BPS: Pengeluaran Pemerintah dan LNPRT Tumbuh Double Digit

Senin, 06 Mei 2024 | 16:15 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC: Pekerja Migran yang Paham Aturan, Bawa Barang Bakal Lancar

Senin, 06 Mei 2024 | 16:00 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Ajukan Restitusi, WP yang Penuhi Syarat Ini Diperiksa di Kantor Pajak

Senin, 06 Mei 2024 | 14:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Tingkat Pengangguran Turun ke 4,82%, Pekerja Informal Masih Dominan

Senin, 06 Mei 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Wamenkeu Harap Investasi Makin Meningkat

Senin, 06 Mei 2024 | 14:00 WIB LITERASI KRIPTO

Aset Kripto Berisiko Tinggi, Investor Harus Teredukasi