KANWIL DJP KEPULAUAN RIAU

Waduh! Seorang Wajib Pajak Ditahan Gara-gara Sengaja Tak Lapor SPT

Muhamad Wildan | Rabu, 03 Agustus 2022 | 14:30 WIB
Waduh! Seorang Wajib Pajak Ditahan Gara-gara Sengaja Tak Lapor SPT

Ilustrasi.

TANJUNGPINANG, DDTCNews - Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Kepulauan Riau menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan berinisial LR ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang.

Tersangka LR ditengarai secara sengaja tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT), serta secara sengaja tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong/dipungut.

"Berkas perkara atas tersangka LR telah dinyatakan lengkap (P-21)," ujar Kepala Kanwil DJP Kepulauan Riau Cucu Supriatna, dikutip Rabu (3/8/2022).

Baca Juga:
WP Lunasi Pajak dan Dendanya, Penyidikan Tindak Pidana Dihentikan

Dengan perbuatan tersebut, LR terancam dijerat hukuman pidana penjara sesuai dengan Pasal 39 ayat (1) UU KUP.

Pada pasal tersebut, setiap orang sengaja tidak menyampaikan SPT ataupun tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong/dipungut terancam hukuman pidana penjara selama 6 bulan hingga 6 tahun.

Terdapat pula ancaman pidana denda sebesar 2 kali hingga 4 kali jumlah pajak terutang yang tidak ataupun kurang dibayar.

Baca Juga:
Deadline Tinggal Dua Hari, Komeng Ajak WP OP Segera Lapor SPT Tahunan

Adapun kerugian pada pendapatan negara yang timbul akibat ketidakpatuhan pajak oleh LR diperkirakan senilai Rp338 juta.

Dengan adanya kasus ini, wajib pajak pun diimbau untuk memenuhi kewajiban perpajakan dengan cara menghitung, menyetor, dan melaporkan pajaknya sendiri dengan benar, lengkap, dan jelas.

DJP memandang pemenuhan kewajiban perpajakan sudah kian mudah dilakukan oleh wajib pajak seiring dengan makin baiknya pelayanan perpajakan yang diberikan. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 13:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

WP Lunasi Pajak dan Dendanya, Penyidikan Tindak Pidana Dihentikan

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Batas Waktu Mepet, Kenapa Sih Kita Perlu Lapor Pajak via SPT Tahunan?

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi