KANWIL DJP BALI

Waduh! Rumah Milik WP Disita Gara-Gara Tunggak Pajak Rp463 Juta

Muhamad Wildan | Senin, 16 Oktober 2023 | 12:00 WIB
Waduh! Rumah Milik WP Disita Gara-Gara Tunggak Pajak Rp463 Juta

Ilustrasi.

BADUNG, DDTCNews - Kantor Wilayah Ditjen pajak (Kanwil DJP) Bali menyita aset berupa rumah milik tersangka tindak pidana pajak berinisial NKW.

Pasalnya, NKW selaku penanggung jawab PT DMSM ditengarai secara sengaja tidak menyampaikan SPT Masa PPN dan SPT Tahunan PPh Badan serta sengaja menyampaikan SPT Masa PPN dan SPT Tahunan PPh Badan yang isinya tidak benar. Tindak pidana dilakukan NKW pada Januari 2019 hingga Desember 2020.

"Tindak yang dilakukan tersangka menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sekurang-kurangnya sebesar Rp463,89 juta," ujar Kepala Kanwil DJP Bali Nurbaeti Munawaroh, dikutip Senin (16/10/2023).

Baca Juga:
Wah! Ada 8.758 WP Ajukan Perpanjangan Lapor SPT Tahunan 2023

Penyitaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor PRIN-15/SITA/WPJ.17/2023 dan Penetapan PN Denpasar Nomor 40/Khusus/Pen.Pid/2023/PN Dps tertanggal 6 Oktober 2023.

Sebelum penyitaan, tersangka NKW telah diimbau untuk menunaikan kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan. Pada saat pemeriksaan bukper, NKW juga telah diberi kesempatan untuk melakukan pengungkapan ketidakbenaran perbuatan sesuai dengan Pasal 8 ayat (3) UU KUP.

Namun, kesempatan yang diberikan oleh Kanwil DJP Bali lewat KPP Pratama Denpasar Timur tersebut tidak dimanfaatkan oleh tersangka NKW.

Baca Juga:
Demi Penegakan Hukum, DJP Jawa Barat Minta Dukungan Teknis Kepolisian

"Dalam melakukan penanganan perkara pidana pajak, DJP selalu mengedepankan asas ultimum remedium yakni hukum pidana akan dijadikan upaya terakhir dalam hal penegakan hukum," ujar Nurbaeti.

Nurbaeti pun berharap penegakan hukum yang dilakukan kali ini dapat memberikan deterrent effect terhadap wajib pajak lainnya.

"Wajib pajak diharapkan agar patuh dalam pelaporan SPT, pembayaran pajak, dan apabila terdapat tunggakan pajak agar dapat segera melunasinya dan berkoordinasi dengan KPP terkait," ujar Nurbaeti. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 17 Mei 2024 | 11:17 WIB KEPATUHAN PAJAK

Wah! Ada 8.758 WP Ajukan Perpanjangan Lapor SPT Tahunan 2023

Kamis, 16 Mei 2024 | 17:09 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Penegakan Hukum, DJP Jawa Barat Minta Dukungan Teknis Kepolisian

Selasa, 14 Mei 2024 | 17:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Jika Perpanjangan SPT Tahunan Ditolak Bisa Dianggap Telat Lapor

BERITA PILIHAN
Jumat, 17 Mei 2024 | 11:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Sri Mulyani Minta Ditjen Anggaran Ikuti Perkembangan Gepolitik dan AI

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:17 WIB KEPATUHAN PAJAK

Wah! Ada 8.758 WP Ajukan Perpanjangan Lapor SPT Tahunan 2023

Jumat, 17 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tahukah Kamu? Di Mana Negara Menyimpan Uang yang Terkumpul dari Pajak?

Jumat, 17 Mei 2024 | 10:10 WIB KEPUTUSAN KETUA MA NOMOR 112/KMA/SK.OT1/IV/2024

Ini Tugas Pokja Penyatuan Atap Pengadilan Pajak yang Dibentuk MA

Jumat, 17 Mei 2024 | 09:52 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tunjuk 6 PMSE Jadi Pemungut PPN, Mulai dari Amazon Hingga Evernote

Jumat, 17 Mei 2024 | 09:45 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Trik Adaptasi Mental bagi Praktisi Pajak di Situasi VUCA

Jumat, 17 Mei 2024 | 09:37 WIB KEPUTUSAN KETUA MA NOMOR 112/KMA/SK.OT1/IV/2024

Lengkap, Ini Susunan Pokja Penyatuan Atap Pengadilan Pajak di MA