PEREKONOMIAN INDONESIA

Waduh! BPS Sebut 8,42 Juta Orang Indonesia Masih Menganggur

Dian Kurniati | Senin, 07 November 2022 | 13:05 WIB
Waduh! BPS Sebut 8,42 Juta Orang Indonesia Masih Menganggur

Kepala BPS Margo Yuwono. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat pengangguran terbuka pada Agustus 2022 sebesar 5,86%

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan terdapat 8,42 juta orang yang menganggur dari 143,72 juta angkatan kerja. Menurutnya, penduduk bekerja mengalami peningkatan sebanyak 4,25 juta orang sedangkan pengangguran turun sebanyak 680.000 orang

"Sejalan dengan membaiknya ekonomi Indonesia, keadaan ketenagakerjaan juga membaik," katanya, Senin(7/11/2022)

Baca Juga:
Solusi Atasi Notifikasi ‘BPS SPT Sebelumnya Belum Ada’, Begini Caranya

Margo mengatakan tingkat pengangguran terbuka pada Agustus 2022 yang sebesar 5,86% sudah mengalami penurunan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, mencapai 6,49%. Namun, angka tersebut naik 0,03 persen-poin dibandingkan dengan Februari 2022.

Pengangguran terbesar terjadi di perkotaan, yakni 7,74%, lebih tinggi 2 kali pengangguran di daerah perdesaan yang sebesar 3,43%. Tingkat pengangguran menurut daerah tempat tinggal telah menunjukkan penurunan dibandingkan Agustus 2021 maupun Februari 2022.

Kemudian, Margo memaparkan kondisi perekonomian yang makin menguat diikuti dengan peningkatan tingkat partisipasi angkatan kerja, baik pada laki-laki maupun perempuan. Tingkat partisipasi angkatan kerja menurut jenis kelamin tercatat sebesar 83,87% pada laki-laki dan 53,41% pada perempuan.

Baca Juga:
Ada Bulan Puasa, BPS Catat Inflasi Maret 2024 Sebesar 3,05 Persen

Sebagian besar penduduk bekerja adalah sebagai pekerja penuh atau jam kerja minimal 35 jam per pekan, dengan persentase sebesar 68,46% pada Agustus 2022. Sementara itu, 31,54% sisanya merupakan pekerja tidak penuh.

"Kondisi ini jauh lebih baik dibandingkan dengan 2 periode sebelumnya, namun belum kembali ke level sebelum pandemi. Pada Agustus 2019, proporsi pekerja penuh sebesar 71,04%" ujarnya.

Pekerja tidak penuh dikelompokkan dalam 2 kategori, yakni setengah pengangguran dan pekerja paruh waktu. Dibandingkan Agustus 2021, pekerja tidak penuh mengalami penurunan sebesar 4,16 persen-poin.

Adapun menurut lapangan pekerjaan, selama Agustus 2021 hingga Agustus 2022, lapangan usaha pertanian masih menjadi sektor tertinggi yang menyerap tenaga kerja, yakni sebanyak 1,57 juta orang. Posisi berikutnya ditempati sektor perdagangan, industri pengolahan, serta akomodasi dan makan minum. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 14 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Solusi Atasi Notifikasi ‘BPS SPT Sebelumnya Belum Ada’, Begini Caranya

Senin, 01 April 2024 | 11:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Bulan Puasa, BPS Catat Inflasi Maret 2024 Sebesar 3,05 Persen

Selasa, 26 Maret 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Biaya Buruh Tani Meningkat, Harga Beras Berpotensi Terdampak

Jumat, 15 Maret 2024 | 10:15 WIB KINERJA PERDAGANGAN

Surplus Perdagangan Februari 2024 Mengecil, Begini Catatan BPS

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?