PROVINSI RIAU

Waduh, 40 Persen Kendaraan di Provinsi Ini Ternyata Belum Lunasi Pajak

Muhamad Wildan | Minggu, 02 April 2023 | 09:30 WIB
Waduh, 40 Persen Kendaraan di Provinsi Ini Ternyata Belum Lunasi Pajak

Ilustrasi.

TANJUNGPINANG, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepulauan Riau mencatat sekitar 40% kendaraan bermotor yang terdaftar di provinsi tersebut masih belum melunasi pajak kendaraan bermotor.

Kepala Bapenda Kepulauan Riau Dicky Wijaya mengatakan Bapenda akan menyosialisasikan aturan penghapusan data registrasi kendaraan bermotor untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

"Jika tidak bayar pajak selama 2 tahun, motor dan mobil langsung bodong," katanya, dikutip pada Minggu (2/4/2023).

Baca Juga:
Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Sebagaimana diatur dalam Pasal 74 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), data registrasi kendaraan bermotor yang STNK-nya tidak diperpanjang selama 2 tahun bakal dihapus dan tidak dapat diregistrasikan ulang.

Dengan adanya ketentuan tersebut, Dicky berharap setidaknya sebanyak 20% kendaraan bermotor bisa melunasi tunggakan PKB-nya dengan mendatangi kantor Samsat terdekat.

Menurut Dicky, pembayaran tunggakan PKB atas 20% kendaraan bermotor tersebut bisa memberikan tambahan penerimaan senilai Rp10 miliar.

Baca Juga:
Pendaftaran NPWP OP Bisa Ditolak Jika Data NIK Berstatus Wanita Kawin

"Ini merupakan satu dari sekian peluang pendapatan pajak kendaraan bermotor yang dikejar Bapenda Kepri di tahun 2023," tuturnya seperti dilansir ulasan.co.

Dicky juga berharap pelunasan tunggakan PKB tersebut dapat membantu pemprov mencapai target penerimaan PKB sejumlah Rp1,3 triliun pada tahun ini. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Selasa, 23 April 2024 | 14:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pendaftaran NPWP OP Bisa Ditolak Jika Data NIK Berstatus Wanita Kawin

Selasa, 23 April 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ubah Status PTKP, Karyawan Perlu Serahkan Surat Pernyataan Tanggungan

Selasa, 23 April 2024 | 13:30 WIB KP2KP REMBANG

Kantor Pajak Beri Asistensi Ratusan Anggota Kodim Padankan NIK-NPWP

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Selasa, 23 April 2024 | 14:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pendaftaran NPWP OP Bisa Ditolak Jika Data NIK Berstatus Wanita Kawin

Selasa, 23 April 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ubah Status PTKP, Karyawan Perlu Serahkan Surat Pernyataan Tanggungan

Selasa, 23 April 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Kriteria Penghapusbukuan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selasa, 23 April 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Penghasilan Kontraktor Migas dari Pengalihan PI Kena PPh Final

Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Selasa, 23 April 2024 | 11:20 WIB RENCANA AKSI 2024 DJP

Pemeriksaan Pajak, DJP Lakukan Diseminasi Implementasi CRM WP Grup

Selasa, 23 April 2024 | 11:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

SE Pelaporan Natura Belum Terbit, DJP: Bisa Pakai Dafnom Biaya Promosi

Selasa, 23 April 2024 | 10:41 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Airlangga Pastikan Program Prabowo Masuk di Kerangka Kebijakan 2025