UTANG

Utang Luar Negeri Juli 2023, BI Sebut Ada Pengaruh Dolar AS Melemah

Dian Kurniati | Jumat, 15 September 2023 | 14:49 WIB
Utang Luar Negeri Juli 2023, BI Sebut Ada Pengaruh Dolar AS Melemah

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) mencatat posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Juli 2023 senilai US$396,4 miliar atau sekitar Rp6.091,18 triliun.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan posisi ULN tersebut mengalami kontraksi sebesar 0,9% secara tahunan. Performa ini melanjutkan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 1,5%. Menurutnya, kontraksi pertumbuhan ini bersumber dari ULN sektor swasta.

"Perkembangan posisi ULN pada Juli 2023 juga dipengaruhi oleh faktor pelemahan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global," katanya, Jumat (15/9/2023).

Baca Juga:
Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.262,1 Triliun pada Akhir Maret 2024

Erwin mengatakan posisi ULN pemerintah tetap terkendali karena pada Juli 2023 tercatat senilai US$193,2 miliar atau tumbuh 4,1% secara tahunan. Pertumbuhan ini memang lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 2,8%.

Perkembangan ULN tersebut antara lain dipengaruhi oleh penarikan pinjaman luar negeri untuk mendukung pembiayaan program dan proyek. Pemerintah pun terus berkomitmen untuk mengelola ULN secara hati-hati, efisien, dan akuntabel. Pemerintah juga menjaga kredibilitas dalam pemenuhan kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu.

Dia menyebut sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan APBN, ULN berperan penting untuk mendukung upaya pemerintah dalam pembiayaan sektor produktif serta belanja prioritas. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap solid di tengah ketidakpastian kondisi perekonomian global.

Baca Juga:
Ada Biaya Promosi, Wajib Pajak Badan Perlu Lampirkan Daftar Nominatif

"Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN pemerintah," ujarnya.

Sementara itu, Erwin menjelaskan ULN swasta masih melanjutkan tren kontraksi. Posisi ULN swasta pada Juli 2023 tercatat senilai US$193,9 miliar atau mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 5,9%, lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 5,8%.

Perkembangan tersebut terutama disebabkan oleh penurunan ULN lembaga keuangan (financial corporations) yang mencatat kontraksi pertumbuhan lebih dalam, yakni sebesar 10,5%. Bulan sebelumnya, kontraksi tercatat sebesar 9,1%.

Baca Juga:
Impor Hibah Keyboard untuk SLB Tertahan, Begini Penjelasan Bea Cukai

Menurut BI, struktur ULN Indonesia tetap sehat karena didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada Juli 2023 tetap terkendali.

Pasalnya, rasio ULN Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) turun tipis menjadi 29,2%. Pada bulan sebelumnya, rasio tercatat sebesar 29,3%. ULN Indonesia juga didominasi oleh utang jangka panjang dengan porsi mencapai 87,8% dari total.

"Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya," imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 01 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Aturan Impor Susu Bakal Direlaksasi untuk Program Susu Gratis Prabowo

Selasa, 30 April 2024 | 17:00 WIB PAJAK PENGHASILAN

Kapan Sisa Lebih Badan atau Lembaga Nirlaba Pendidikan Jadi Objek PPh?

Selasa, 30 April 2024 | 09:00 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.262,1 Triliun pada Akhir Maret 2024

Senin, 29 April 2024 | 16:15 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Ada Biaya Promosi, Wajib Pajak Badan Perlu Lampirkan Daftar Nominatif

BERITA PILIHAN
Rabu, 01 Mei 2024 | 11:30 WIB PAJAK PENGHASILAN

Begini Cara Hitung Angsuran PPh Pasal 25 BUMN dan BUMD

Rabu, 01 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Kriteria-Perbedaan Barang Kiriman Hasil Perdagangan dan Nonperdagangan

Rabu, 01 Mei 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 01 MEI 2024 - 07 MEI 2024

Berjalan Sebulan Lebih, Kurs Pajak Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Rabu, 01 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Aturan Impor Susu Bakal Direlaksasi untuk Program Susu Gratis Prabowo

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Impor Barang Bawaan Tak Dibatasi, Bea Masuk Tetap Sesuai PMK 203/2017

Rabu, 01 Mei 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Selamat Hari Buruh! Yuk, Pahami Hak dan Kewajiban Perpajakannya

Selasa, 30 April 2024 | 17:44 WIB KERJA SAMA PERPAJAKAN

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, DJP Teken Kerja Sama dengan TNI