Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono menyatakan sejumlah indikator makrofiskal masih terjaga di tengah ketidakpastian global.
Thomas mengatakan indikator makrofiskal tersebut meliputi rasio pendapatan negara, defisit anggaran, rasio utang pemerintah, serta keseimbangan primer. Meski demikian, lanjutnya, pemerintah akan tetap mewaspadai berbagai dinamika global.
"Indikator-indikator utama termasuk rasio pajak, defisit fiskal, rasio utang terhadap PDB, dan keseimbangan primer terus menunjukkan tren positif yang konsisten," katanya, dikutip pada Sabtu (26/4/2025).
Thomas mengatakan kinerja makrofiskal masih menunjukkan tren positif setelah pandemi Covid-19. Misal mengenai rasio pendapatan negara terhadap PDB, angkanya sempat turun menjadi 10,67% saat pandemi Covid-19 pada 2020, tetapi kemudian perlahan pulih hingga menyentuh 13,46% pada 2022.
Namun, rasio pendapatan negara ini mengalami penurunan pada 2023 dan 2024 menjadi masing-masing 13,33% dan 12,84%.
Kemudian, defisit APBN sempat melebar hingga 6,14% saat dihadapkan pada pandemi Covid-19 pada 2020. Defisit anggaran kemudian mengecil hingga di bawah 3% hanya dalam 2 tahun. Pada 2024, defisit anggaran tercatat sebesar 2,29%.
"Dalam jangka menengah, kredibilitas kebijakan fiskal akan terus menjadi komitmen. Batasan defisit fiskal 3% berfungsi sebagai jangkar kebijakan utama memperkuat stabilitas makroekonomi, memperkuat kredibilitas kebijakan, dan mendukung keberlanjutan fiskal jangka panjang," ujarnya.
Dalam paparannya, Thomas juga menjelaskan posisi utang pemerintah terus diupayakan menurun. Rasio utang pemerintah terhadap PDB pernah melonjak menjadi 40,73% pada 2020, yang secara perlahan diturunkan menjadi 39,36% pada 2024.
Terakhir, pemerintah juga mengupayakan keseimbangan primer dalam keadaan positif. Keseimbangan primer adalah selisih antara pendapatan negara dan belanja primer, yakni belanja negara dikurangi belanja pembayaran bunga utang.
Keseimbangan primer adalah indikator yang menggambarkan kemampuan pemerintah dalam membayar pokok dan bunga utang dengan pendapatan negara. Bila pemerintah mampu membukukan surplus keseimbangan primer, artinya pemerintah dapat menggunakan pendapatan negara untuk membayar seluruh atau sebagian pokok dan bunga utang.
Keseimbangan primer APBN akhirnya mampu berada dalam posisi surplus pada 2023 sebesar 0,49%, walaupun kembali mengalami defisit 0,09% pada 2024.
"Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga anggaran negara yang sehat sebagai instrumen penting untuk menjaga stabilitas serta mendukung transformasi ekonomi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi tinggi," imbuh Thomas. (dik)
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?
Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel dan dapatkan berita pilihan langsung di genggaman Anda.
Ikuti sekarang! Klik tautan: link.ddtc.co.id/WACDDTCNews