KEBIJAKAN MONETER

Utang Luar Negeri Indonesia Turun Lagi, Kini Jadi Rp5.882 Triliun

Dian Kurniati | Jumat, 14 April 2023 | 14:25 WIB
Utang Luar Negeri Indonesia Turun Lagi, Kini Jadi Rp5.882 Triliun

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) mencatat utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Februari 2023 senilai US$400,1 miliar atau sekitar Rp5.882,8 triliun.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan posisi ULN tersebut turun dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang senilai US$404,6 miliar atau Rp5.949 triliun. Secara tahunan, posisi ULN pada Februari 2023 mengalami kontraksi sebesar 3,7%, lebih dalam daripada kontraksi 2,0% pada bulan sebelumnya.

"Perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan ULN sektor publik (pemerintah dan bank sentral) maupun sektor swasta," katanya, Jumat (14/4/2023).

Baca Juga:
Posisi Utang Pemerintah Capai Rp7.870 Triliun Hingga Agustus 2023

Erwin mengatakan ULN pemerintah mengalami penurunan dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Posisi ULN pemerintah pada Februari 2023 tercatat senilai US$192,3 miliar, lebih rendah dibandingkan posisi bulan sebelumnya sebesar US$194,3 miliar.

Secara tahunan, ULN pemerintah mengalami kontraksi pertumbuhan yang lebih dalam, dari 2,5% pada Januari 2023 menjadi 4,4% pada Februari 2023. Perkembangan tersebut didorong oleh pergeseran penempatan dana investor nonresiden pada Surat Berharga Negara (SBN) domestik seiring dengan volatilitas pasar keuangan global yang masih tinggi.

BI menilai pemerintah tetap berkomitmen menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel.

Baca Juga:
Inflasi Terjaga, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5,75 Persen

Sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan APBN, ujar Erwin, pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk fokus mendukung upaya pemerintah dalam pembiayaan sektor produktif dan belanja prioritas, khususnya dalam rangka menopang dan menjaga pertumbuhan ekonomi tetap solid di tengah ketidakpastian perekonomian global.

Sementara itu, Erwin menyebut ULN swasta juga turun dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Posisi ULN swasta pada Februari 2023 senilai US$198,6 miliar, menurun dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya sebesar US$201 miliar.

Secara tahunan, ULN swasta mengalami kontraksi pertumbuhan yang lebih dalam, dari sebesar 1,7% pada Januari 2023 menjadi 3,4% pada Februari 2023. Perkembangan tersebut disebabkan oleh kontraksi pertumbuhan ULN lembaga keuangan dan perusahaan bukan lembaga keuangan masing-masing sebesar 6,2% dan 2,7%.

Baca Juga:
Pemerintah Kembali Wajib Kantongi Restu DPR Jika Tambah Penerbitan SBN

Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi; industri pengolahan; pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin; serta pertambangan dan penggalian dengan pangsa mencapai 78,2% dari total ULN swasta. Meski demikian, ULN swasta tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 75,4% terhadap total ULN swasta.

"Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya," ujarnya.

BI memandang ULN Indonesia pada Februari 2023 tetap terkendali, tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 29,9%, sedikit menurun dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 30,3%. Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN jangka panjang, dengan pangsa mencapai 87,6% dari total ULN.

BI dan pemerintah pun terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN untuk memastikan tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Peran ULN juga bakal terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 23 September 2023 | 13:00 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp7.870 Triliun Hingga Agustus 2023

Kamis, 21 September 2023 | 17:05 WIB KEBIJAKAN MONETER

Inflasi Terjaga, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5,75 Persen

BERITA PILIHAN
Minggu, 24 September 2023 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Sejarah Pajak Perapian atau Cerobong Asap

Minggu, 24 September 2023 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apakah Tas Mewah Dipungut PPnBM? Begini Aturannya

Minggu, 24 September 2023 | 08:30 WIB PMK 80/2023

Ditjen Pajak Bisa Terbitkan SKP dan STP dengan Mata Uang Dolar AS

Minggu, 24 September 2023 | 08:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Harga Komoditas Menurun, Sri Mulyani Waspadai Efeknya ke Setoran Pajak

Sabtu, 23 September 2023 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Perkuat Hubungan Ekonomi Kedua Yurisdiksi, Senat Dukung P3B AS-Taiwan

Sabtu, 23 September 2023 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Fenomena Jualan Lewat Medsos, Jokowi: Segera Disusun Regulasinya

Sabtu, 23 September 2023 | 14:00 WIB KP2KP BENGKAYANG

WP Bangun Ruko, Petugas Pajak Datang untuk Taksir PPN KMS Terutang

Sabtu, 23 September 2023 | 13:00 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp7.870 Triliun Hingga Agustus 2023

Sabtu, 23 September 2023 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kemenkeu Sebut PPN PMSE Efektif Mengayomi Pengusaha Dalam Negeri