RUMANIA

Ungkap Kasus Penggelapan Pajak, Penyidik Geledah Kantor Bea Cukai Ini

Redaksi DDTCNews | Rabu, 19 April 2023 | 12:00 WIB
Ungkap Kasus Penggelapan Pajak, Penyidik Geledah Kantor Bea Cukai Ini

Ilustrasi.

SIRET, DDTCNews – Penyidik badan hukum independen Uni Eropa, European Public Prosecutor’s Office (EPPO) menggeledah Kantor Bea dan Cukai Rumania saat menyidik kasus penggelapan pajak pertambahan nilai (PPN) dan cukai senilai €650.000,00 atau Rp10,60 miliar.

Penyidik menduga pejabat di kantor tersebut terlibat dalam skema penggelapan PPN dan cukai skala internasional. Tembakau olahan impor asal Timur Tengah yang seharusnya dikirim ke Ukraina dan Kazakhstan lewat Uni Eropa tidak dikirim dan dijual secara ilegal.

“Barangnya tidak keluar dari wilayah Uni Eropa. Alih-alih dikirim, barang tersebut dijual secara ilegal di pasar gelap yang berlokasi di beberapa negara termasuk Belgia dan Jerman,” sebut EPPO seperti dikutip dari Tax Notes International, dikutip pada Rabu (19/4/2023).

Baca Juga:
Inggris Beri Insentif PPN untuk Produk Rumah Tangga yang Disumbangkan

Penggelapan PPN dan cukai tersebut diduga dilakukan di kantor bea dan cukai Siret, Rumania. Kantor bea dan cukai tersebut berlokasi di titik pabean utama wilayah Uni Eropa yang berbatasan langsung dengan Ukraina dan Kazakhstan.

Dalam rentang waktu Juni 2017 dan Januari 2018, 50 pengiriman barang berupa rokok hokah dan rokok pipa dideklarasikan dengan status transit lewat wilayah Uni Eropa. Mayoritas asal barang itu berasal dari Italia.

Penyidik menduga, tidak ada barang yang dideklarasikan melalui kantor bea dan cukai Siret tersebut. “Kendaraan yang diinstruksikan untuk mengangkut pengiriman rokok hokah dan rokok pipa yang melewati Siret tersebut tidak mengangkut barang apapun,” jelas EPPO.

Baca Juga:
Tingkatkan Kesadaran Pajak, Uni Emirat Arab Terbitkan Taxpayer Charter

Barang yang seharusnya dikirimkan ke negara lain tidak dikirimkan dan dijual di sekitaran wilayah Uni Eropa, atas penjualan barang ilegal ini para pelaku diduga mendapatkan untung yang sangat besar.

Menurut penyidik EPPO, estimasi kerugian yang ditanggung Uni Eropa mencapai €650.000 (dari cukai saja, tidak termasuk pajak lain).

Juru sita pun dikerahkan untuk menyita perumahan dan beberapa jenis uang tunai dalam berbagai bentuk mata uang yang berkaitan dengan kasus ini.

Baca Juga:
Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Buntut dari kasus ini, EPPO meminta Uni Eropa untuk memberikan kewenangan yang lebih luas kepada EPPO perihal pertukaran informasi antar negara anggota Uni Eropa.

Hal ini untuk meminimalisasi banyaknya kasus penggelapan PPN dan cukai yang memberikan berdampak buruk bagi anggaran penerimaan pajak Uni Eropa. (sabian/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan