PEREKONOMIAN INDONESIA

Turun Lagi, Inflasi Mei 2023 Hanya 4 Persen

Muhamad Wildan | Senin, 05 Juni 2023 | 12:35 WIB
Turun Lagi, Inflasi Mei 2023 Hanya 4 Persen

Pekerja menata beras dalam karung di gudang penyimpanan Kantor Wilayah Perum Bulog Aceh, di kabupaten Aceh Besar, Aceh, Selasa (16/5/2023). ANTARA FOTO/Ampelsa/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada Mei 2023 hanya sebesar 4%.

Inflasi pada Mei 2023 tercatat lebih jauh lebih rendah bila dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya. Pada Maret dan April 2023, inflasi tercatat mencapai 4,97% dan 4,33%.

"Dengan capaian ini, inflasi tahunan konsisten mengalami penurunan sejak Maret 2023," ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini, Senin (5/6/2023).

Baca Juga:
Bisnis Jalan Lagi, WP Non-Efektif Disarankan Aktifkan Lagi NPWP-nya

Pudji mengatakan kelompok komoditas yang memberikan andil besar terhadap inflasi Mei 2023 antara lain transportasi dengan andil sebesar 1,29%; makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,13%; dan perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,48%.

Secara lebih terperinci, komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap inflasi antara lain bensin dengan andil sebesar 0,91%, beras sebesar 0,38%, rokok kretek filter sebesar 0,23%, kontrak rumah sebesar 0,13%, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,13%.

Bila diperinci berdasarkan komponennya, inflasi pada komponen harga diatur pemerintah atau administered price tercatat masih tinggi, yakni sebesar 9,52%.

Baca Juga:
Baru 5.652 WP OP Terima Restitusi Dipercepat, Nilainya Rp24,9 Miliar

Adapun inflasi inti pada Mei 2023 tercatat sebesar 2,66%. Inflasi inti pada bulan lalu didorong oleh kenaikan kontrak dan sewa rumah, biaya perguruan tinggi, emas perhiasan, dan upah asisten rumah tangga.

Terakhir, inflasi komponen harga pangan bergejolak atau volatile food tercatat sebesar 3,28% akibat kenaikan harga beras, telur ayam ras, bawang putih, dan bawang merah. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 22 September 2023 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bisnis Jalan Lagi, WP Non-Efektif Disarankan Aktifkan Lagi NPWP-nya

Kamis, 21 September 2023 | 14:39 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Baru 5.652 WP OP Terima Restitusi Dipercepat, Nilainya Rp24,9 Miliar

Kamis, 21 September 2023 | 13:45 WIB KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Gelar Pelepasan Relawan Pajak, Kanwil DJP Jakarta Timur Beri Apresiasi

Kamis, 21 September 2023 | 11:11 WIB UU APBN 2024

DPR Sahkan RUU APBN 2024 Jadi Undang-Undang

BERITA PILIHAN
Sabtu, 23 September 2023 | 14:00 WIB KP2KP BENGKAYANG

WP Bangun Ruko, Petugas Pajak Datang untuk Taksir PPN KMS Terutang

Sabtu, 23 September 2023 | 13:00 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp7.870 Triliun Hingga Agustus 2023

Sabtu, 23 September 2023 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kemenkeu Sebut PPN PMSE Efektif Mengayomi Pengusaha Dalam Negeri

Sabtu, 23 September 2023 | 12:00 WIB PMK 66/2023

Pihak-Pihak yang Menjadi Penanggung Pajak WP OP dalam PMK 61/2023

Sabtu, 23 September 2023 | 10:11 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Pemeriksaan Pajak Tak Berdasar Alasan Subjektif, DJP Pantau Profit WP

Sabtu, 23 September 2023 | 10:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Wajib Pajak yang Tidak Bisa Memanfaatkan PPh Final UMKM PP 55/2022

Sabtu, 23 September 2023 | 09:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR III

Gara-Gara Tak Setor PPN Rp 1 Miliar, Direktur Ditahan Kejaksaan

Sabtu, 23 September 2023 | 09:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Tutup Celah Pelanggaran, Alokasi Pita Cukai Rokok Gol. 3 Diperketat

Sabtu, 23 September 2023 | 08:00 WIB PEMILU

Ketua Banggar DPR Minta Pengusaha Tak Khawatir Soal Pemilu