AMERIKA SERIKAT

Tingkatkan Pengawasan, Alokasi Anggaran Otoritas Pajak Bakal Naik 10%

Muhamad Wildan | Jumat, 16 April 2021 | 13:45 WIB
Tingkatkan Pengawasan, Alokasi Anggaran Otoritas Pajak Bakal Naik 10%

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Presiden AS Joe Biden berencana memberikan tambahan anggaran untuk otoritas pajak, Internal Revenue Service (IRS) sejumlah US$1,2 miliar atau setara dengan Rp17,46 triliun.

Rencana tersebut disampaikan Pemerintah AS melalui surat yang berisikan rencana anggaran 2022 kepada Senat AS. Dengan demikian, total anggaran IRS menjadi US$13,2 miliar pada tahun depan, naik 10,4% dari anggaran IRS tahun ini.

“IRS akan meningkatkan pengawasan terhadap wajib pajak kaya dan korporasi dan menyediakan instrumen baru untuk mempermudah komunikasi wajib pajak dan IRS," tulis Pemerintah AS dalam suratnya, dikutip Jumat (16/4/2021).

Baca Juga:
Pilar 1 Tak Kunjung Dilaksanakan, Kanada Bersiap Kenakan Pajak Digital

Selain itu, Pemerintah AS menyatakan anggaran tersebut diperlukan untuk meningkatkan layanan costumer service dan meningkatkan jangkauan IRS terhadap wajib pajak di daerah tertentu yang selama ini belum terlayani dengan baik.

Tambahan anggaran yang diusulkan juga mencakup dana US$417 juta yang akan digunakan untuk penegakan hukum. Dana tersebut akan digunakan untuk menjalankan rencana multiyear IRS dalam meningkatkan kepatuhan pajak dan meningkatkan penerimaan.

Komisioner IRS Chuck Rettig sebelumnya mengeluhkan rendahnya pagu anggaran yang diberikan Pemerintah AS kepada otoritas pajak dalam menjalankan kebutuhan operasional dan kebutuhan-kebutuhan operasional lainnya.

Baca Juga:
Tingkatkan Kesadaran Pajak, Uni Emirat Arab Terbitkan Taxpayer Charter

Akibatnya, kemampuan IRS untuk mendeteksi dan menindak pengelakan pajak juga makin rendah, padahal tax gap yang timbul setiap tahun bisa mencapai US$1 triliun.

Dengan tambahan anggaran, IRS bisa mempekerjakan 4.875 auditor sekaligus memperbarui sistem teknologi informasi IRS. Hal ini akan sangat membantu upaya IRS dalam mengaudit praktik penipuan dan pengelakan pajak. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M