KASUS PAJAK

Tilap Rp 109 Miliar, Artis Cantik Ini Kembali Tersandung Kasus Pajak

Dian Kurniati | Jumat, 29 September 2023 | 10:00 WIB
Tilap Rp 109 Miliar, Artis Cantik Ini Kembali Tersandung Kasus Pajak

Penyanyi asal Kolombia, Shakira.

MADRID, DDTCNews – Penyanyi sekaligus penulis lagu asal Kolombia, Shakira kembali terseret kasus penggelapan pajak di Spanyol.

Kejaksaan Spanyol menyatakan telah memulai penyelidikan kedua terhadap Shakira sejak Juli 2023. Menurut Kejaksaan, Shakira tidak patuh melaksanakan kewajibannya untuk membayar dan melapor pajak secara benar.

"Dia gagal melaporkan penghasilannya yang mencapai jutaan dolar AS selama tur dunia El Dorado dan pembayaran lainnya [kepada otoritas pajak]," bunyi pernyataan kejaksaan, dikutip pada Jumat (29/9/2023).

Baca Juga:
Hindari Tumpang Tindih Penanganan WP, Komite Kepatuhan DJP Punya DSP4

Kejaksaan menyebut Shakira telah merugikan negara sampai dengan €6,7 juta atau sekitar Rp109,8 miliar pada 2018.

Bergulirnya kasus tersebut menambah panjang daftar dugaan penghindaran pajak yang dilakukan oleh Shakira. Kejaksaan sebelumnya menyatakan Shakira telah gagal membayar pajak hingga €14,5 atau sekitar Rp226,8 miliar kepada negara Spanyol.

Dugaan penggelapan pajak tersebut berkaitan dengan durasi tinggal Shakira di negara itu pada 2012 hingga 2014. Sang biduan dinilai memiliki kewajiban membayar pajak karena tinggal selama lebih dari 200 hari di Spanyol dalam 3 tahun tersebut.

Baca Juga:
Ketentuan Faktur Pajak atas PPN DTP Rumah Tapak dan Rusun

Pengadilan tinggi di Spanyol menolak banding yang diajukan penyanyi Shakira atas kasus dugaan penggelapan pajak di negara tersebut. Putusan banding tersebut memperkuat putusan pengadilan sebelumnya yang dirilis pada Juli 2021.

Sementara itu, Shakira saat ini tengah fokus pada kariernya di Miami, Amerika Serikat. Tim kuasa hukum mengaku kliennya belum mengetahui kasus dugaan penggelapan pajak pada 2018.

"[Kami] fokus pada persiapan sidang untuk dugaan penggelapan pajak tahun fiskal 2012-2014, yang akan dimulai pada 20 November," bunyi pernyataan kuasa hukum Shakira seperti dilansir bbc.com.

Shakira telah mempercayakan kasusnya kepada tim kuasa hukum. Dia pun yakin memiliki cukup bukti untuk yang menguntungkan di pengadilan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 08 Desember 2023 | 15:37 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2022

Hindari Tumpang Tindih Penanganan WP, Komite Kepatuhan DJP Punya DSP4

Jumat, 08 Desember 2023 | 15:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Faktur Pajak atas PPN DTP Rumah Tapak dan Rusun

Jumat, 08 Desember 2023 | 13:50 WIB KOTA MALANG

Banyak Tempat Hiburan Izinnya sebagai Restoran, Pajak Lebih Rendah

Jumat, 08 Desember 2023 | 13:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Setor Denda Telat Lapor SPT Tahunan, Tak Perlu Unggah Bukti Bayar

BERITA PILIHAN
Jumat, 08 Desember 2023 | 15:37 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2022

Hindari Tumpang Tindih Penanganan WP, Komite Kepatuhan DJP Punya DSP4

Jumat, 08 Desember 2023 | 15:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Faktur Pajak atas PPN DTP Rumah Tapak dan Rusun

Jumat, 08 Desember 2023 | 14:30 WIB LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN BPK

BPK Catat Ada 96 KPP yang Terlambat Terbitkan LHP2DK

Jumat, 08 Desember 2023 | 13:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Setor Denda Telat Lapor SPT Tahunan, Tak Perlu Unggah Bukti Bayar

Jumat, 08 Desember 2023 | 12:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP

Kinerja Forensik Digital Ditjen Pajak pada 2022, Ada Kenaikan

Jumat, 08 Desember 2023 | 12:18 WIB HARI PENYANDANG DISABILITAS INTERNASIONAL

Ditjen Pajak Gelar Pelatihan bagi Wirausaha Tuli

Jumat, 08 Desember 2023 | 12:00 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Ramai Soal Barang Pindahan TKI ke Indonesia, Begini Ketentuannya

Jumat, 08 Desember 2023 | 11:35 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tidak Validasi NIK-NPWP Sebelum Akhir 2023, Apa Konsekuensinya?

Jumat, 08 Desember 2023 | 11:00 WIB KANWIL DJP JAWA BARAT III

Tak Bayar Pajak Hingga Rp4,3 Miliar, Penanggungjawab PT Ini Dibui

Jumat, 08 Desember 2023 | 10:56 WIB KEP-171/BC/2023

Keputusan Baru, Bea Cukai Segera Mulai Uji Coba Tahap II Sistem Ini