KEBIJAKAN EKONOMI

Tiga Daerah Ini Jadi PR Pengentasan Kemiskinan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 11 April 2019 | 15:06 WIB
Tiga Daerah Ini Jadi PR Pengentasan Kemiskinan

JAKARTA, DDTCNews - Lembaga kajian kebijakan fiskal, sosial dan pembangunan berkelanjutan, Prakarsa merilis Indeks Kemiskinan Multidimensi (IKM). Hasilnya, tiga daerah masih menjadi pekerjaan rumah bagi siapapun pemenang Pemilu pekan depan.

Direktur Eksekutif Prakarsa Ah Maftuchan mengatakan hasil IKM sebetulnya menunjukan angka positif dalam menekan kemiskinan. Namun, tiga daerah yakni Papua, Papua Barat dan Nusa Tenggara Timur masih menunjukan IKM yang relatif tinggi.

"Intervensi pemerintah dalam berbagai program dan kebijakan terkait penurunan angka kemiskinan terbukti cukup berhasil. Meskipun di Papua, NTT dan Papua Barat IKM masih cukup tinggi," katanya dalam rilis kajian IKM Prakarsa, Kamis (11/4/2019).

Baca Juga:
Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Adapun IKM ketiga daerah tersebut pada 2018 antara lain Papua dengan IKM tertinggi sebesar 60,56%. Kemudian NTT sebesar 35,64% dan Papua Barat sebesar 32,66%.

Sedangkan tiga daerah dengan IKM terendah ialah DKI Jakarta sebesar 2,17%. Kemudian diikuti DIY Yogyakarta sebesar 2,22% dan Jawa Tengah dengan IKM sebesar 3,74%.

Pada kesempatan yang sama, peniliti Prakarsa Rahmanda M. Thaariq mengatakan metode penghitungan IKM menggunakan basis data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2015-2018. Metode tersebut menghitung deprivasi pada dimensi kesehatan, pendidikan dan standar hidup.

"Tren jumlah penduduk miskin multidimensi alami penurunan signifikan. Pada tahun 2015 tercatat penduduk miskin multidimensi sebanyak 34 juta orang. Kemudian turun jadi 30 juta di 2016, 24 juta di 2017 dan 21,5 juta orang di 2018," paparnya.(Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak

Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Selasa, 23 April 2024 | 14:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pendaftaran NPWP OP Bisa Ditolak Jika Data NIK Berstatus Wanita Kawin

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak

Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Selasa, 23 April 2024 | 14:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pendaftaran NPWP OP Bisa Ditolak Jika Data NIK Berstatus Wanita Kawin

Selasa, 23 April 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ubah Status PTKP, Karyawan Perlu Serahkan Surat Pernyataan Tanggungan

Selasa, 23 April 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Kriteria Penghapusbukuan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selasa, 23 April 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Penghasilan Kontraktor Migas dari Pengalihan PI Kena PPh Final

Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Selasa, 23 April 2024 | 11:20 WIB RENCANA AKSI 2024 DJP

Pemeriksaan Pajak, DJP Lakukan Diseminasi Implementasi CRM WP Grup