JAYAPURA, DDTCNews – Kinerja realisasi penerimaan pajak dan retibusi daerah di provinsi paling timur Indonesia ini terus menunjukan perbaikan. Meski demikian, sejumlah potensi penerimaan masih bisa ditingkatkan.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Papua tengah mengevaluasi penerimaan pajak daerah sepanjang tahun 2017. Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) jadi sasaran target evaluasi karena masih ada ruang untuk meningkatkan pendapatan daerah.
"Kami terus berupaya agar Pendapatan Daerah Papua bisa tembus angka Rp1 triliun," kata Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Papua Elia Louatty, Rabu (14/2).
Seperti yang diketahui, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Papua dalam beberapa tahun terakhir berkisar di angka Rp500 miliar. Namun secara bertahap ditargetkan PAD dapat tembus hingga Rp1 triliun.
Seperti pada tahun 2017, di mana target setoran ke kas daerah sebesar Rp86 miliar. Namun tidak semua SKPD dapat memenuhi target. Oleh karena itu, evaluasi dibutuhkan untuk mendorong penerimaan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Papua Gerson Jitmau mengatakan terdapat enam dari 26 SKPD di Pemprov Papua yang tidak mencapai target dalam penerimaan pajak dan retribusi tahun 2017.
"Target kami tahun 2017 lalu Rp86 miliar bagi 26 SKPD, tapi ada SKPD yang tidak berhasil mengelola potensi PAD yang ada," ungkapnya.
Gerson menjelaskan beberapa instrumen pajak dan retribusi yang dapat memenuhi target bahkan melebihi target yang ditetapkan. Instrumen itu antara lain penerimaan dari roko hingga bagi hasil dengan pemerintah pusat.
"Kenaikan itu dipengaruhi beberapa penerimaan jenis pajak yang over target di 2017, meliputi pajak kendaraan bermotor, bahan bakar dan pajak rokok bagi hasil dari pemerintah pusat," paparnya.
Melihat masih banyaknya SKPD yang belum memenuhi target, Gerson berharap evaluasi ini kinerja setoran pajak dan retribusi daerah bisa lebih baik tahun ini. (Amu)