KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Tiket Pesawat DTP Hadir Lagi, Anggarannya Rp430 Miliar

Redaksi DDTCNews
Senin, 02 Juni 2025 | 17.30 WIB
PPN Tiket Pesawat DTP Hadir Lagi, Anggarannya Rp430 Miliar

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah telah menyiapkan anggaran senilai Rp430 miliar untuk menanggung sebagian pajak pertambahan nilai (PPN) atas tiket pesawat selama libur sekolah pada tahun ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan PPN atas tiket pesawat akan ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 6% dari nilai penggantian. Insentif tersebut hanya akan diberikan untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi.

"Dengan demikian harga tiket pesawat kelas ekonomi diharapkan bisa sedikit menurun," katanya, Senin (2/5/2025).

Sri Mulyani mengatakan PPN atas tiket pesawat DTP sebesar 6% sempat diberikan ketika momen libur Lebaran pada Maret-April lalu. Dengan insentif ini, masyarakat sebagai penerima jasa hanya perlu menanggung PPN sebesar 5% dari nilai penggantian.

Nilai penggantian yang dimaksud meliputi tarif dasar (base fare), fuel surcharge, dan biaya-biaya lain yang dibayar oleh penerima jasa yang merupakan objek PPN dan merupakan jasa yang diberikan oleh badan usaha angkutan udara.

Dia berharap kebijakan PPN DTP akan efektif menurunkan harga tiket pesawat sehingga mendorong masyarakat bepergian ke berbagai daerah di dalam negeri selama libur sekolah. 

Dengan anggaran senilai Rp430 miliar, pemerintah menargetkan insentif PPN atas tiket pesawat DTP dapat dimanfaatkan oleh 6 juta penumpang selama libur sekolah mendatang.

"Kita melakukan sekali lagi untuk tiket pesawat kelas ekonomi PPN ditanggung pemerintah 6%," ujarnya.

Pemberian insentif PPN atas tiket pesawat DTP menjadi bagian dari paket stimulus untuk menjaga daya beli dan stabilisasi ekonomi pada kuartal II/2025. Kebijakan paket stimulus tersebut juga sudah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sebagai tindak lanjut, Sri Mulyani akan menerbitkan peraturan menteri keuangan (PMK) sebagai payung hukum pemberian insentif PPN atas tiket pesawat DTP selama libur sekolah. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.