Ilustrasi.
KARAWANG, DDTCNews – Kerja sama antara Pemkab Karawang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang diklaim telah menghasilkan tambahan penerimaan pajak sejumlah Rp80,3 miliar pada tahun lalu.
Bupati Karawang Aep Syaefuloh mengatakan Kejari memiliki peran penting dalam mendukung upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang.
"Ini merupakan upaya konkret dalam pengumpulan keuangan negara. Saya sangat mengapresiasi Bapenda yang telah bekerja keras, serta Kejari yang telah memberikan pendampingan hukum," katanya, dikutip pada Jumat (16/5/2025).
Kepala Kejari Karawang Syaifullah mengatakan Kejari selama ini memberikan pendampingan hukum kepada pemkab sesuai dengan kerja sama bidang perdata dan tata usaha negara (TUN) yang dijalin oleh kedua pihak.
Pendampingan hukum, baik berupa pendampingan litigasi maupun nonlitigasi, diberikan untuk membantu optimalisasi penerimaan pajak daerah.
"Tahun lalu, kami telah memberikan kontribusi pendampingan hukum dalam penagihan pajak daerah, yang hasilnya signifikan bagi keuangan daerah," ujarnya seperti dilansir spiritnews.co.id.
Guna memperkuat sinergi antara kedua instansi, pemkab dan Kejari juga akan menyepakati nota kesepahaman baru yang mencakup 30 organisasi perangkat daerah (OPD) dan 2 rumah sakit umum daerah (RSUD).
Kerja sama antara pemkab dan aparat penegak hukum diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pembangunan dan tata kelola keuangan daerah. (rig)