JAWA TENGAH

Target Masih Jauh, Provinsi Ini Genjot PKB dan BBNKB

Redaksi DDTCNews | Kamis, 26 November 2020 | 11:00 WIB
Target Masih Jauh, Provinsi Ini Genjot PKB dan BBNKB

Ilustrasi. (Foto: DDTCNews)

SEMARANG, DDTCNews - Pemprov Jawa Tengah menggencarkan akselerasi realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) jelang tutup tahun fiskal 2020.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Tavip Supriyanto mengatakan kerja untuk mendapatkan setoran PKB dan BBNKB perlu ditingkatkan. Pasalnya, realisasi setoran kedua pajak tersebut belum memenuhi target yang ditentukan dalam APBD 2020.

Sampai dengan 22 November 2020, realisasi PKB di Jateng mencapai Rp4,01 triliun. Jumlah tersebut memenuhi 85,1% dari target tahun ini yang senilai Rp4,7 triliun.

Baca Juga:
Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

"Kami sudah merealisasikan hampir 90% untuk pajak kendaraan bermotor. Sementara itu, untuk BBNKB masih perlu kerja keras karena daya beli masyarakat juga sedang turun," katanya dikutip Rabu (25/11/2020).

Tavip menyebutkan strategi untuk meningkatkan penerimaan pajak adalah dengan jemput bola mendekatkan pelayanan pajak ke masyarakat. Bapenda akan membuat 219 titik layanan di seluruh Jawa Tengah untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.

Selain itu, Bapenda juga juga akan menurunkan personel untuk terjun langsung mendatangi masyarakat sebagai fasilitas langsung pembayaran pajak. Sosialisasi lewat media juga ikut dilakukan untuk menyebarluaskan informasi terkait kemudahan pelayanan dalam membayar pajak daerah.

Baca Juga:
Pemkot Gencarkan Pemasangan Alat Perekam di Seluruh Hotel dan Restoran

"Untuk meningkatkan pajak, kami juga melakukan pembebasan denda keterlambatan pajak kendaraan dengan Peraturan Gubernur Jateng No.19/2020 terkait keringanan pajak kendaraan bermotor," terangnya seperti dilansir ayosemarang.com.

Tavip menuturkan agenda mengamankan setoran PKB dan BBNKB di Jateng pada tahun ini penuh tantangan. Dia menyebutkan pandemi Covid-19 telah menekan pertumbuhan setoran PKB sampai mengalami kontraksi hingga 2,4%. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?