Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memproyeksikan pembayaran bunga utang pada tahun ini masih sesuai dengan target APBN 2022 yang telah direvisi melalui Perpres 98/2022.
Merujuk pada Laporan Semester I APBN 2022, pembayaran bunga utang pada tahun ini akan mencapai Rp403,9 triliun atau 99,5% dari target pembayaran bunga utang pada APBN 2022 senilai Rp405,9 triliun.
"Prognosis bunga secara total diperkirakan masih dapat dipenuhi dari pagu Perpres 98/2022. Kondisi ini salah satunya dari penghematan bunga utang sebagai dampak dari pelaksanaan Keputusan Bersama Pemerintah dan BI melalui SKB II dan III," bunyi laporan semester, dikutip Selasa (5/7/2022).
Selain karena burden sharing antara pemerintah dan BI, pengurangan pengadaan utang pada 2021 dan 2022 melalui penggunaan saldo anggaran lebih (SAL) juga mampu mengefisienkan nilai bunga utang yang harus dibayar.
Pada semester I/2022, tercatat nilai bunga utang yang dibayar pemerintah telah mencapai Rp186,1 triliun atau bertumbuh 11,5% bila dibandingkan dengan realisasi pembayaran bunga utang pada semester I/2021 senilai Rp166,9 triliun.
Pada semester II/2022, bunga utang yang harus dibayar oleh pemerintah diperkirakan akan mencapai Rp217,8 triliun akibat kondisi pasar keuangan yang masih belum menentu.
Sepanjang sisa tahun 2022, pemerintah berupaya untuk meningkatkan efisiensi bunga utang melalui penetapan komposisi utang yang optimal dan pemilihan waktu pengadaan utang yang tepat.
"Pemilihan timing penerbitan yang tepat sesuai dengan kondisi pasar dan kebutuhan kas diharapkan juga dapat mendorong efisiensi bunga utang," tulis pemerintah pada laporan semester. (sap)