AUSTRALIA

Susun APBN, Australia Didesak Reformasi Ketentuan Pajak Migas

Dian Kurniati | Selasa, 25 April 2023 | 12:00 WIB
Susun APBN, Australia Didesak Reformasi Ketentuan Pajak Migas

Ilustrasi.

CANBERRA, DDTCNews - Partai Hijau Australia mendesak pemerintah mereformasi ketentuan pajak pada sektor minyak bumi dan gas bumi (migas).

Pemimpin Partai Hijau Adam Bandt mengatakan pemerintah dapat memanfaatkan momentum penyampaian APBN 2023/2024 pada bulan depan untuk mengumumkan kebijakan pajak baru di sektor migas. Menurutnya, pemerintah harus menegaskan kepada investor bahwa Australia hanya akan berpihak kepada proyek-proyek ramah lingkungan.

"Sudah waktunya kita membuat perusahaan migas yang besar membayar bagian pajak secara adil," katanya, dikutip pada Selasa (25/4/2023).

Baca Juga:
Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Bandt mengatakan pemerintah perlu mengubah ketentuan pajak sewa sumber daya minyak bumi (petroleum resource rent tax/PRRT) yang saat ini berlaku. PRRT merupakan pajak atas laba yang dihasilkan dari penjualan komoditas minyak bumi yang dapat dipasarkan.

Partai Hijau mengestimasi perubahan besar pada kebijakan PRRT dapat menghasilkan tambahan senilai AU$94,5 miliar bagi APBN Federal Australia selama 1 dekade. Kebijakan ini juga dinilai efektif untuk membantu mengatasi persoalan defisit APBN senilai AU$50 miliar per tahun.

Partai Hijau mengisyaratkan akan menggunakan keseimbangan kekuatan di Senat untuk memperkuat proposal reformasi PRRT. Dalam hal ini Partai Buruh akan mengusulkan penghapusan akumulasi kredit senilai AU$284 miliar yang memungkinkan perusahaan migas mengurangi kewajiban pajak mereka.

Baca Juga:
Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

PRRT dengan tarif 40% dinilai gagal meningkatkan pendapatan yang signifikan karena biaya eksplorasi dan pengembangan ladang migas dapat diteruskan dan dikurangkan sebagai kredit pajak terhadap kewajiban di masa mendatang.

Tidak seperti pajak pada perusahaan lainnya, kredit pajak berdasarkan PRRT diizinkan naik antara 5% dan 15% di atas tingkat obligasi jangka panjang, yang memungkinkan perusahaan migas mengakumulasi $284 miliar dalam bentuk kredit.

Bandt menyebut Partai Hijau ingin menghapus semua kredit pajak industri migas sehingga semua perusahaan di sektor ini harus mulai membayar pajak mulai 1 Juli, ketika UU APBN 2023/2024 berlaku, serta menerapkan royalti 10% untuk semua proyek lepas pantai yang dikenakan pajak.

Baca Juga:
Otoritas Ini Mulai Pertimbangkan Kembali Program Diskon Cukai Solar

"Perusahaan-perusahaan gas yang tamak telah menghasilkan keuntungan miliaran dolar tanpa membayar pajak di Australia, lalu mereka mengirimkannya ke luar negeri," ujarnya dilansir theguardian.com.

Sebelumnya, Bendahara Negara Jim Chalmers menyatakan akan mempertimbangkan berbagai opsi kebijakan untuk mengatasi defisit APBN, termasuk mereformasi PRRT. Menurutnya, pemerintah akan mengombinasikan strategi belanja yang efisien dan optimalisasi penerimaan pajak melalui kebijakan yang masuk akal. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara