PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

Sri Mulyani Waspadai Risiko Mutasi Virus Corona

Dian Kurniati | Senin, 05 April 2021 | 17:30 WIB
Sri Mulyani Waspadai Risiko Mutasi Virus Corona

Ilustrasi.Sejumlah peserta menunggu observasi seusai mendapat vaksinasi Covid-19 suntikan kedua di Jogja Expo Centre (JEC), Bantul, D.I Yogyakarta, Selasa (30/3/2021). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko.

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terus mewaspadai ancaman terus bermutasinya virus Corona terhadap pemulihan perekonomian nasional.

Menurutnya, pemerintah dan masyarakat tidak boleh terlena terhadap pandemi Covid-19. Dari sisi anggaran negara, lanjutnya, mutasi virus Corona mengharuskan pemerintah bersiap untuk penanganan pandemi dalam beberapa waktu mendatang.

"Artinya, daya dukung kita harus disiapkan dalam jangka yang relatif panjang. Artinya, tahun 2021 dan bahkan 2022 kita harus tetap menyiapkan kemungkinan bahwa pandemi ini akan masih menimbulkan disrupsi," katanya dalam webinar bertajuk Sinergi Memulihkan Negeri, Senin (5/4/2021).

Baca Juga:
Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sri Mulyani mengatakan pandemi Covid-19 hingga saat ini masih menjadi tantangan berat bagi semua negara di dunia. Negara-negara di Eropa, seperti Italia dan Jerman harus kembali memberlakukan lockdown untuk mencegah penularan virus makin meluas.

Meski demikian, beberapa negara mampu menangani pandemi melalui vaksinasi massal, seperti yang terjadi di Inggris dan AS. Oleh karena itu, menurut Sri Mulyani, pemerintah terus berupaya menambah pemberian vaksin kepada masyarakat.

Dia menyebut total anggaran untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp172 triliun. Dari jumlah itu, senilai Rp54 di antaranya untuk program vaksinasi. Sembari vaksinasi berjalan, pemerintah tetap akan menerapkan langkah pencegahan Covid-19 melalui 3T yang meliputi testing, tracing, dan treatment.

Baca Juga:
Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sri Mulyani menyebut APBN telah berperan sebagai instrumen countercyclical dalam menjaga pertumbuhan ekonomi dari tekanan pandemi Covid-19. Pemerintah juga memperlebar defisit APBN hingga di atas 3% terhadap PDB sepanjang 2020-2022 untuk mendukung pemulihan ekonomi.

Fokus belanja pemerintah tersebut terdiri atas penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, dukungan terhadap UMKM, serta dorongan pemulihan dunia usaha.

Di sisi lain, Sri Mulyani menyebut situasi pandemi membuat penguatan sistem kesehatan nasional menjadi makin penting. Menurutnya, penguatan sistem kesehatan itu membutuhkan sinergi yang kuat antara Kementerian Kesehatan dan pemerintah daerah.

"Penguatan reformasi di bidang kesehatan menjadi necessary condition suatu negara untuk pulih kembali," ujarnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya