KINERJA FISKAL

Sri Mulyani Ungkap APBN Surplus Rp147,2 Triliun Hingga Agustus 2023

Dian Kurniati | Rabu, 20 September 2023 | 18:35 WIB
Sri Mulyani Ungkap APBN Surplus Rp147,2 Triliun Hingga Agustus 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan materi paparannya dalam konferensi pers APBN Kita.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat kinerja APBN masih mengalami surplus senilai Rp147,2 triliun hingga Agustus 2023. Angka tersebut setara 0,7% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan surplus ini menandakan pengelolaan APBN masih kuat. Surplus terjadi karena realisasi pendapatan negara tercatat Rp1.821,9 triliun, sedangkan belanja negara tercatat senilai Rp1.674,7 triliun.

"APBN sampai akhir Agustus masih mencatatkan surplus sejumlah Rp147,2 triliun atau diukur dari PDB adalah 0,7%," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (20/9/2023).

Baca Juga:
WP dengan SPT Lebih Bayar atau Rugi Masuk Prioritas Pemeriksaan DJP

Sri Mulyani mengatakan surplus APBN hingga Agustus 2023 lebih tinggi jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2022. Pada saat itu, APBN juga mengalami surplus senilai Rp107,9 triliun atau 0,55% PDB.

Pada APBN 2023, pemerintah merancang defisit senilai Rp598,2 triliun atau 2,84% PDB.

Dia menyebut pendapatan negara hingga Agustus 2023 yang senilai Rp1.821,9 triliun mengalami pertumbuhan sebesar 3,2% dan setara 74% dari target. Dia mencatat pendapatan negara ini utamanya ditopang oleh penerimaan perpajakan.

Baca Juga:
Defisit APBN 2025 Dipatok 2,45-2,8 Persen, Perlu Disiplin Fiskal

Penerimaan perpajakan tercatat senilai Rp1.418,5 triliun, yang terdiri atas penerimaan pajak Rp1.247 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp171,6 triliun. Sementara itu, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp402,8 triliun.

Dari sisi belanja, Sri Mulyani menyebut realisasinya senilai Rp1.674,7 triliun atau 54,7% dari pagu. Angka ini terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp1.170,8 triliun serta belanja transfer ke daerah Rp503,9 triliun.

"Dari sisi transfer ke daerah, terjadi kenaikan 5,2%. Kalau dilihat komponennya, yang naik adalah dana bagi hasil," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 08 Mei 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP dengan SPT Lebih Bayar atau Rugi Masuk Prioritas Pemeriksaan DJP

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Defisit APBN 2025 Dipatok 2,45-2,8 Persen, Perlu Disiplin Fiskal

Senin, 06 Mei 2024 | 12:51 WIB MUSRENBANGNAS 2024

Kepala Bappenas Soroti Tax Ratio Daerah yang Masih Rendah

BERITA PILIHAN
Rabu, 08 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Automatic Blocking System?

Rabu, 08 Mei 2024 | 18:00 WIB BEA CUKAI JEMBER

Dapat Laporan Warga, Bea Cukai Gerebek Toko yang Jual Miras Ilegal

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:31 WIB KANWIL DJP KEPULAUAN RIAU

Ada Sita Serentak, DJP Amankan Aset Milik Wajib Pajak Rp2 Miliar