KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Sebut Penerimaan Perpajakan 2023 Harus Tumbuh 5 Persen

Dian Kurniati | Minggu, 13 November 2022 | 08:00 WIB
Sri Mulyani Sebut Penerimaan Perpajakan 2023 Harus Tumbuh 5 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa penerimaan perpajakan harus terus ditingkatkan sehingga ruang fiskal tetap terjaga.

Sri Mulyani mengatakan 2023 menjadi tahun pertama defisit APBN ditargetkan ke bawah 3% dari PDB. Untuk itu, penerimaan perpajakan perlu terus dioptimalkan demi memastikan negara memiliki kemampuan membantu masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi.

"Kita harus menjaga pertumbuhan penerimaan sebesar 5%. Ini akan membuat ruang fiskal lebih besar," katanya dalam 4th Indonesia Fintech Summit 2022, dikutip pada Minggu (13/11/2022).

Baca Juga:
Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

Sri Mulyani menuturkan APBN ketika pandemi Covid-19 telah bekerja keras sebagai shock absorber untuk melindungi masyarakat dari pandemi Covid-19 dan mendorong pemulihan ekonomi. Kondisi itu menyebabkan defisit melebar sehingga perlu disehatkan.

Dia menjelaskan upaya menyehatkan APBN tidak boleh mengganggu momentum pemulihan ekonomi nasional. Hingga kuartal III/2022, kinerja konsumsi rumah tangga, investasi, dan ekspor sudah tumbuh dengan kuat setelah tertekan akibat pandemi.

Di sisi lain, belanja pemerintah akan mulai dinormalisasi. Meski demikian, pemerintah akan tetap menggunakan APBN sebagai instrumen untuk mendukung penguatan konsumsi rumah tangga dan investasi.

Baca Juga:
Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

"Ketika ekonomi mulai tumbuh, kita harus melakukan konsolidasi agar punya ruang fiskal apabila situasi dunia menjadi lebih buruk sehingga kita dapat bertahan," ujar menteri keuangan.

Sri Mulyani menambahkan penerimaan perpajakan sedang mengalami pertumbuhan yang tinggi karena terjadi booming komoditas dan pemulihan ekonomi. Selain itu, kinerja positif penerimaan juga didukung oleh langkah reformasi perpajakan.

Dia berharap penerimaan perpajakan dapat terus menguat sampai dengan tahun depan. Menurutnya, penerimaan perpajakan yang baik akan memberikan ruang kepada pemerintah untuk memberikan intervensi ketika ekonomi tertekan.

Baca Juga:
Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Setelah pandemi, ia memperkirakan dunia akan menghadapi banyak tantangan seperti naiknya tensi geopolitik dunia, perubahan iklim, dan disrupsi teknologi.

"Dalam situasi geopolitik, apa yang bisa Anda kontrol harus Anda kontrol dan kelola dengan baik," ujar Sri Mulyani. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak