KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Sebut Ada Hubungan Erat Antara Pajak dan Harga Energi

Dian Kurniati | Selasa, 17 Januari 2023 | 12:00 WIB
Sri Mulyani Sebut Ada Hubungan Erat Antara Pajak dan Harga Energi

Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax ke sepeda motor di salah satu SPBU Kota Ternate, Maluku Utara, Rabu (4/1/2023). ANTARA FOTO/Andri Saputra/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut terdapat hubungan erat antara pajak dan keterjangkauan harga energi oleh masyarakat.

Menkeu mengatakan APBN yang utamanya berasal dari pajak digunakan pemerintah untuk memberikan subsidi energi. Dengan subsidi tersebut, masyarakat dapat menikmati harga energi secara lebih terjangkau.

"Ada subsidi pemerintah dari APBN #uangkita pada setiap liter bahan bakar minyak untuk kendaraan Anda atau transportasi umum. Ya, Anda menikmatinya," katanya dalam unggahan di akun Instagram @smindrawati, dikutip pada Selasa (17/1/2023).

Baca Juga:
Demi Kejar Penerimaan, Pemkot Bentuk Tim Gerebek Pajak

Sri Mulyani mengatakan perang yang terjadi antara Rusia dan Ukraina telah menimbulkan disrupsi pangan dan energi sehingga harga minyak mentah, gas, batubara melonjak pada 2022. Dampak dari perang tersebut dirasakan oleh semua negara di dunia.

Negara-negara Eropa, Inggris, dan Amerika Serikat turut merasakan lonjakan harga energi hingga 3 kali lipat. Inflasi pun melonjak tinggi dan perekonomian melemah.

Dia menjelaskan Indonesia termasuk negara yang merasakan dampak dari kenaikan harga energi tersebut. Kenaikan harga minyak dunia hingga 3 kali lipat dapat menghantam dan mengancam daya beli rakyat dan ekonomi yang baru pulih.

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Dalam situasi tersebut, negara melalui APBN 2022 hadir dengan menyediakan alokasi anggaran Rp422 triliun untuk meredam dampak kenaikan harga energi. Dana itu dibayarkan kepada PT Pertamina (Persero) untuk menahan lonjakan dan gejolak harga BBM dan elpiji sehingga kenaikan harganya dapat ditahan hanya 30%, jauh lebih rendah dari kenaikan harga energi di berbagai negara lainnya.

Sri Mulyani menyebut APBN menjadi bantalan pengaman sosial dan ekonomi sehingga mampu menyelamatkannya masyarakat dan menjaga pemulihan ekonomi.

Di sisi lain, APBN juga turut hadir untuk memastikan ketersediaan dan aksesibilitas energi bagi masyarakat. Sejak 2009 hingga 2020, APBN memberikan penyertaan modal negara (PMN) nontunai kepada Pertamina dengan total nilai Rp49,89 triliun.

"APBN #uangkita dari pajak yang Anda bayar menjaga dan membangun Indonesia," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 18:00 WIB KOTA BENGKULU

Demi Kejar Penerimaan, Pemkot Bentuk Tim Gerebek Pajak

Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak