PANDEMI COVID-19

Sri Mulyani Sebut 39 Pegawai Kemenkeu Meninggal Karena Covid-19

Dian Kurniati | Kamis, 07 Januari 2021 | 09:26 WIB
Sri Mulyani Sebut 39 Pegawai Kemenkeu Meninggal Karena Covid-19

Menteri Keuangan Sri Mulyani. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 39 pegawai meninggal karena terinfeksi Covid-19 sampai dengan saat ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dari jumlah tersebut, 22 pegawai di antaranya berasal dari Ditjen Pajak (DJP). Menurutnya, para pegawai harus menghadapi risiko tertular Covid-19 selama menjalankan tugas.

"Mereka yang bekerja di Kementerian Keuangan, mereka juga menghadapi risiko yang sangat nyata dari Covid ini. Namun kami tetap harus menjalankan [tugas], termasuk dalam hal ini di bidang perpajakan," katanya melalui konferensi video, Rabu (6/1/2021).

Baca Juga:
Bangun Coretax, Indonesia Diklaim Lebih Cepat Ketimbang Negara Lain

Sri Mulyani mengatakan pegawai Kemenkeu sama seperti masyarakat lainnya yang memiliki risiko tertular Covid. Hingga saat ini, tercatat ada 1.171 konfirmasi kasus Covid di lingkungan Kemenkeu dengan jumlah terbesar berasal dari DJP.

Petugas di beberapa direktorat di Kemenkeu bahkan harus berhubungan langsung dengan masyarakat sehingga risikonya makin besar. Beberapa direktorat tersebut antara lain DJP, Ditjen Bea dan Cukai, dan Ditjen Perbendaharaan.

Dalam situasi tersebut, lanjut Sri Mulyani, upaya mengumpulkan pajak tetap harus berjalan. Realisasi penerimaan pajak yang senilai Rp1.070,0 triliun sepanjang 2020 juga menjadi gambaran pegawai DJP telah bekerja keras.

Baca Juga:
Kemendagri Minta Pemda Susun Target Pajak APBD 2024 Sesuai UU HKPD

"Exposure mereka lebih besar dari teman-teman Kementerian Keuangan yang lain," ujar Sri Mulyani.

Kondisi pandemi juga tak bisa dimungkiri memengaruhi upaya pegawai DJP dalam mengumpulkan penerimaan negara. Penerimaan pajak 2020 tercatat hanya Rp1.070,0 triliun, dengan shortfall senilai Rp128,8 triliun. Capaian realisasi tersebut juga turun 20% dari realisasi 2019. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan