KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Reformasi Pajak Bikin Indonesia Lebih Siap Hadapi Krisis

Dian Kurniati
Kamis, 02 Desember 2021 | 12.18 WIB
Sri Mulyani: Reformasi Pajak Bikin Indonesia Lebih Siap Hadapi Krisis

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara Leader’s Podcast: Fiscal Policy Dynamics to 2045..

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meyakini reformasi perpajakan yang dilakukan pemerintah akan membuat APBN makin sehat sehingga lebih siap dalam menghadapi potensi krisis pada masa depan.

Sri Mulyani mengatakan reformasi perpajakan diperlukan untuk meningkatkan penerimaan dan memulihkan APBN dari dampak pandemi Covid-19. Menurutnya, reformasi perpajakan juga akan membuat pengelolaan APBN lebih berkelanjutan.

"Untuk apa supaya APBN sehat? Nanti, kalau Indonesia menghadapi situasi yang enggak bagus, kita sudah punya instrumen yang relatif siap lagi," katanya dalam Leader’s Podcast: Fiscal Policy Dynamics to 2045, dikutip pada Kamis (2/12/2021).

Sri Mulyani menuturkan APBN memiliki peran penting sebagai countercyclical melawan dampak pandemi Covid-19. Pemerintah, lanjutnya, juga berkomitmen mengembalikan defisit anggaran di bawah 3% dari PDB pada 2023 sesuai dengan UU No. 2/2020.

Menurutnya, reformasi perpajakan menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menyehatkan kembali defisit APBN. Melalui penerimaan perpajakan yang meningkat, ia meyakini defisit akan dapat turun secara bertahap.

Sri Mulyani mengaku senang langkah reformasi perpajakan tersebut memperoleh dukungan penuh dari DPR sebagai lembaga legislatif. Salah satunya adalah disahkannya UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Menurutnya, UU HPP menjadi bagian penting dalam pelaksanaan reformasi perpajakan. Ruang lingkup pengaturan UU HPP meliputi ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP), pajak penghasilan (PPh), PPN, program pengungkapan sukarela (PPS), pajak karbon, serta cukai.

"DPR, alhamdulillah, mendukung kami me-reform pajak. Selain melalui UU Cipta Kerja, kami mereformasi pajak dengan kemarin di-approve DPR [UU HPP]," ujarnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.