KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Reformasi Pajak Bikin Indonesia Lebih Siap Hadapi Krisis

Dian Kurniati | Kamis, 02 Desember 2021 | 12:18 WIB
Sri Mulyani: Reformasi Pajak Bikin Indonesia Lebih Siap Hadapi Krisis

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara Leader’s Podcast: Fiscal Policy Dynamics to 2045..

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meyakini reformasi perpajakan yang dilakukan pemerintah akan membuat APBN makin sehat sehingga lebih siap dalam menghadapi potensi krisis pada masa depan.

Sri Mulyani mengatakan reformasi perpajakan diperlukan untuk meningkatkan penerimaan dan memulihkan APBN dari dampak pandemi Covid-19. Menurutnya, reformasi perpajakan juga akan membuat pengelolaan APBN lebih berkelanjutan.

"Untuk apa supaya APBN sehat? Nanti, kalau Indonesia menghadapi situasi yang enggak bagus, kita sudah punya instrumen yang relatif siap lagi," katanya dalam Leader’s Podcast: Fiscal Policy Dynamics to 2045, dikutip pada Kamis (2/12/2021).

Baca Juga:
PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Sri Mulyani menuturkan APBN memiliki peran penting sebagai countercyclical melawan dampak pandemi Covid-19. Pemerintah, lanjutnya, juga berkomitmen mengembalikan defisit anggaran di bawah 3% dari PDB pada 2023 sesuai dengan UU No. 2/2020.

Menurutnya, reformasi perpajakan menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menyehatkan kembali defisit APBN. Melalui penerimaan perpajakan yang meningkat, ia meyakini defisit akan dapat turun secara bertahap.

Sri Mulyani mengaku senang langkah reformasi perpajakan tersebut memperoleh dukungan penuh dari DPR sebagai lembaga legislatif. Salah satunya adalah disahkannya UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Baca Juga:
OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Menurutnya, UU HPP menjadi bagian penting dalam pelaksanaan reformasi perpajakan. Ruang lingkup pengaturan UU HPP meliputi ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP), pajak penghasilan (PPh), PPN, program pengungkapan sukarela (PPS), pajak karbon, serta cukai.

"DPR, alhamdulillah, mendukung kami me-reform pajak. Selain melalui UU Cipta Kerja, kami mereformasi pajak dengan kemarin di-approve DPR [UU HPP]," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan