APBN 2026

JK Ingatkan Risiko Jika Defisit APBN Dilonggarkan

Redaksi DDTCNews
Senin, 16 Maret 2026 | 09.30 WIB
JK Ingatkan Risiko Jika Defisit APBN Dilonggarkan
<p>Mantan&nbsp;Wakil Presiden Jusuf Kalla.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) turut mengingatkan risiko jika pemerintah pada akhirnya memilih untuk melebarkan defisit APBN untuk merespons gejolak geopolitik global.

JK mengatakan pemerintah dalam kondisi ekonomi yang luar biasa memang bisa melebarkan defisit APBN untuk sementara waktu. Meski demikian, pelebaran defisit berpotensi menambah beban utang di masa depan.

"Makin besar defisit juga itu ada risikonya nanti bahwa pembayaran cicilan dan bunga [utang] makin tinggi," katanya, dikutip pada Senin (16/3/2026).

UU Keuangan negara telah mengatur defisit anggaran maksimal 3% dari PDB dan rasio utang pemerintah dibatasi paling tinggi 60% dari PDB.

JK mengatakan pelebaran defisit APBN di atas 3% PDB dapat dilakukan melalui revisi undang-undang atau penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu). Pelebaran defisit dapat dilakukan antara lain dengan mempertimbangkan besarnya kebutuhan belanja untuk pemberian subsidi energi dan melindungi masyarakat miskin.

Namun, dia meminta pemerintah menimbang berbagai risikonya terhadap kesinambungan fiskal secara cermat.

"Defisit makin besar, kapasitas untuk pembangunan masing kecil. Itu harus dicermati," ujarnya.

JK menambahkan dampak dari tekanan pada APBN tidak hanya akan dirasakan oleh belanja pemerintah pusat, tetapi juga transfer ke daerah. Terlebih, dengan alokasi transfer ke daerah yang sudah susut 29,34% pada 2026 menjadi hanya Rp650 triliun.

Padahal, pemda juga memiliki tanggung jawab mengalokasikan dana untuk operasional pendidikan tingkat SD, SMP, dan SMA. Selain itu, merosotnya transfer kepada pemda juga akan memengaruhi pembangunan infrastruktur ke daerah.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto telah mengusulkan perpu yang memungkinkan pemerintah untuk memperlebar defisit anggaran di atas 3% PDB. Pemerintah menyiapkan 3 skenario pelonggaran defisit APBN untuk merespons gejolak geopolitik global.

Bila perang berlanjut selama 5 bulan dan harga rata-rata Indonesia crude price (ICP) menyentuh US$90 per barel, defisit anggaran bisa mencapai 3,18% dari PDB.

Kemudian bila perang berlangsung selama 6 bulan dan harga rata-rata ICP mencapai US$97 per barel pada 2026, defisit anggaran bakal sebesar 3,53% dari PDB.

Terakhir, bila perang berlangsung selama 10 bulan ke depan dan harga rata-rata ICP pada tahun ini mencapai US$115 per barel, defisit anggaran bakal menyentuh 4,06% dari PDB.

Perlu diketahui, dalam UU APBN 2026, defisit anggaran dirancang senilai Rp689,1 triliun atau 2,68% dari PDB. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.