EFEK VIRUS CORONA

Sri Mulyani Proyeksi Ekonomi Kuartal II/2020 Bakal Minus 3,1%

Dian Kurniati | Selasa, 16 Juni 2020 | 12:55 WIB
Sri Mulyani Proyeksi Ekonomi Kuartal II/2020 Bakal Minus 3,1%

Ilustrasu. Refleksi kaca deretan gedung bertingkat di Jakarta, Senin (1/6/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memproyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II/2020 akan mengalami kontraksi tajam, yaitu minus 3,1%. Dengan demikian, akan ada penurunan cukup dalam karena ekonomi masih tumbuh 2,97% pada kuartal I/2020.

Proyeksi itu disampaikan melalui video conference APBN Kita pada Selasa (16/6/2020). Sri Mulyani mengatakan kontraksi ekonomi tersebut disebabkan oleh pandemi Covid-19 yang menekan semua kegiatan perekonomian. Simak artikel ‘Waduh, Penerimaan Pajak Seluruh Sektor Usaha Utama Turun’.

"[Tekanan] ini pasti memengaruhi kinerja ekonomi pada kuartal II yang kita perkirakan di negative territory, minus 3,1%," katanya.

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Sri Mulyani mengatakan pandemi virus Corona yang diikuti oleh kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), telah berdampak pada terhentinya hampir semua kegiatan ekonomi di Indonesia. Apalagi, kasus virus Corona dan kebijakan PSBB itu terjadi di daerah dengan kontribusi PDB yang besar, seperti DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

Sri Mulyani bahkan memproyeksi akan sulit membawa pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2020 pada zona positif. Meski demikian, dia memastikan pemerintah akan mengupayakan agar kegiatan perekonomian kembali pulih menggunakan berbagai instrumen yang tersedia.

"Dengan pertumbuhan ekonomi di kuartal II itu, akan sangat berat untuk menjaga ekonomi tetap positif dan menjadi sesuatu yang luar biasa menantang," ujarnya.

Baca Juga:
Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Sri Mulyani menambahkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang negatif juga disampaikan berbagai lembaga ekonomi dan keuangan. Adapun secara global, berbagai institusi memproyeksi pertumbuhan ekonomi akan ada di kisaran minus 3% hingga minus 6%.

"Pertumbuhan ekonomi dunia sekarang di atas 3%. Jadi kalau turun ke minus 6%, artinya turunnya hampir 9%," kata Sri Mulyani. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara