BRAZIL

Sopir Truk Ancam Mogok Kerja, Pemerintah Akhirnya Pangkas Pajak BBM

Muhamad Wildan | Jumat, 05 Maret 2021 | 19:30 WIB
Sopir Truk Ancam Mogok Kerja, Pemerintah Akhirnya Pangkas Pajak BBM

Ilustrasi. (DDTCNews)

BRASILIA, DDTCNews – Presiden Brazil Jair Bolsonaro disebut-sebut akan memangkas pajak konsumsi atas bahan bakar diesel dan menaikkan tarif pajak atas penghasilan sektor perbankan.

Seorang pejabat dari Pemerintah Brazil menyatakan pemangkasan pajak konsumsi tersebut untuk mengakomodasi permintaan dari para sopir truk. Pada saat bersamaan, pemerintah menaikkan pajak penghasilan sektor perbankan.

"Pemangkasan pajak atas bahan bakar diesel akan diumumkan dalam waktu dekat. Pemangkasan akan berlaku selama 2 bulan," katanya seperti dilansir finance.yahoo.com, dikutip Jumat (5/3/2021).

Baca Juga:
Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak

Tarif pajak yang dikenakan atas penghasilan sektor perbankan akan dinaikkan dari 20% menjadi 23%. Kenaikan tarif diharapkan dapat mengompensasi potensi penerimaan pajak dari konsumsi bahan bakar diesel yang hilang senilai BRL3,6 miliar atau setara dengan Rp9 triliun.

"Presiden menyadari pemangkasan PPN atas bahan bakar diesel harus dikompensasi dengan sumber penerimaan lain," ujar pejabat tersebut.

Untuk diketahui, para sopir truk di Brazil mengancam akan mogok kerja. Aksi tersebut adalah bentuk protes atas tingginya pajak yang dikenakan terhadap konsumsi bahan bakar. Di Brazil, terdapat 2 jenis pajak konsumsi yang dikenakan atas bahan bakar diesel yakni Imposto sobre Circulação de Mercadorias e Serviços (ICMS) dan PIS/Cofins tax.

ICMS merupakan pajak konsumsi yang menjadi kewenangan pemerintah negara bagian, sedangkan PIS/Cofins tax dikenakan pemerintah pusat. Sebelumnya, Bolsonaro berjanji akan memangkas tarif PIS/Cofins tax dari BRL0,33 per liter menjadi BRL0,09 per liter. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc